Berita Samarinda Terkini

6 Korban Investasi Bodong Oknum Honorer Pemkot Samarinda Lapor Polisi, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

6 korban investasi bodong oknum honorer Pemkot Samarinda lapor polisi, kerugian capai Rp 6 miliar.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Rita Lavenia
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat menjelaskan terkait kasus RF, seorang honorer di Pemkot Samarinda yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap sejumlah rekannya, Rabu (20/12/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kasus RF (29), tenaga honorer Pemkot Samarinda yang lakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan, kini terus bergulir.

Berkas kasus RF yang merugikan rekannya hingga Rp 1,8 miliar masih ditangani Polsek Sungai Pinang .

Kabar terbaru yang diterima TribunKaltim.co, kasus tindak pidana penggelapan dan penipuan itu siap dikirim ke kejaksaan atau tahap I.

Tidak hanya itu, RF rupanya juga terseret kasus lain, yakni investasi bodong.

Untuk kasus itu kini ditangani Satreskrim Polresta Samarinda.

Baca juga: Oknum Honorer Pemkot Samarinda Tipu Teman hingga Rp 1,8 M, Polisi Dalami Keterlibatan sang Suami 

Disebutkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, sejauh ini sudah ada 6 korban yang melaporkan kasus dugaan penipuan modus investasi bodong yang dilakukan RF.

"Untuk kerugian para korban mencapai Rp 6 miliar," bebernya, Rabu (20/12/2023).

Perwira polisi berpangkat melati tiga tersebut menjelaskan, sebenarnya ada beberapa korban lainnya.

Namun, kerugian korban telah diganti RF sebelum dirinya ditahan.

"Tapi menyelesaikannya dengan menimbulkan korban baru (menggelapkan uang rekan senilai Rp1,8 miliar) kan sama saja," ucapnya.

RF sendiri kini mendekam di sel tahanan Polresta Samarinda.

Meski demikian, RF mendapat perhatian khusus karena dirinya tengah hamil besar.

"Tapi proses hukum tetap berjalan. Kita doakan saja semoga yang bersangkutan sehat," ucapnya.

Baca juga: Oknum Honorer di Bontang Diduga Lecehkan Anak Tirinya, Dimulai Sejak Korban Kelas 5 SD

Kombes Pol Ary Fadli juga menambahkan dari hasil pemeriksaan RF masih menjadi pelaku tunggal dalam kasus ini.

"Tapi terus kita dalami terkait kemungkinan ada orang lain yang terlibat," pungkasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved