Lukas Enembe Meninggal
Terjawab Penyebab Meninggalnya Lukas Enembe, Tubuh Mantan Gubernur Papua Bengkak, Makanan Jadi Racun
Terjawab penyebab meninggalnya Lukas Enembe, tubuh mantan Gubernur Papua bengkak, makanan jadi racun
TRIBUNKALTIM.CO - Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto, Selasa (26/12/2023) pukul 11.00 WIB.
Ketua Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe, OC Kaligis pun membeberkan penyebab kliennya tutup usia.
Diketahui, sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis delapan tahun penjara terhadap Lukas.
Namun, karena sakit, akhirnya Lukas enembe dirawat di RSPAD.
Baca juga: BREAKING NEWS: Lukas Enembe Meninggal, Presiden GIDI Minta Warga Papua tak Buat Keributan
Baca juga: Sempat Buat Gaduh dan Hendak Terobos Area Steril, Ini Permintaan Adik Lukas Enembe ke Majelis Hakim
Menurut OC Kaligis, kliennya meninggal di RSPAD Gatot Subroto pada pukul 10.00 WIB karena kondisi ginjal yang sudah tidak berfungsi.
"Sudah meninggal tadi jam 10. Kenapa? Karena ginjalnya itu enggak berfungsi," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (26/12/2023).
Tiga hari sebelum dinyatakan meninggal, Lukas Enembe disebut-sebut mengalami pembengkakan di sekujur tubuh.
Hal itu disebut OC juga memberikan pengaruh terhadap asupan makan kliennya.
"Sebelum meninggal 3 hari sebelumnya sudah bengkak semua, sudah enggak berfungsi ginjalnya, sehingga makanan jadi racun dan terjadi pembengkakakn," katanya.
Saat ini jasad Lukas Enembe sedang berada di RSPAD Gatot Subroto.
Sore hari nanti pihak keluarga berencana membawanya ke Papua untuk dimakamkan di sana.
"Ini kan dia kepala adat. Nanti dibawa ke Papua. Mungkin sore," ujarnya.
Baca juga: Lukas Enembe Mengumpat Kasar dan Lempar Mikrofon di Ruang Sidang, Berakhir Dibawa ke IGD
Baca juga: Lukas Enembe Tak Terima Dituding Sponsor Dana Gerakan KKB Papua: NKRI Harga Mati
Divonis Bersalah
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis delapan tahun penjara terhadap Lukas.
Lukas dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi saat menjabat sebagai Gubernur Papua 2013-2022.
Atas putusan ini, Lukas dan KPK mengajukan banding.
Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakart justru memperberat hukumannya menjadi 10 tahun.
Selain pidana badan, Lukas Enembe juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan.
Tak hanya itu, eks Gubernur Papua ini juga dijatuhi pidana pengganti sebesar Rp 47,8 miliar subsider 5 tahun penjara.
“Membebankan terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 47.833.485.350,” demikian bunyi putusan tersebut.
Hakim menilai Lukas Enembe terbukti melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
Baca juga: Rocky Gerung Sebut Ada Kelompok Fanatik di Balik Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe
Bantah Danai KKB Papua
Lukas Enembe memberikan jawaban tegas terkait isu yang menyebut adanya aliran dana kepada KKB Papua atau OPM.
Lukas Enembe dengan tegas membantahnya.
Bahkan Lukas mengaku baginya NKRI adalah harga mati.
“Enggak ada,” kata Lukas saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (10/2/2023).
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Lukas Enembe Bantah Alirkan Dana ke OPM'.
“Hubungan apa?” lanjut Lukas.
Politikus Partai Demokrat itu juga mengaku tidak memiliki hubungan dengan warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap di Filipina karena kasus jual beli senjata api ilegal, Anton Gobay.
Berdasarkan informasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila, Anton Gobay mengaku bahwa senjata ilegal yang dibeli di Filipina dikirim ke Papua.
Senjata itu digunakan untuk mendukung aktivitas kelompok bersenjata di Papua.
“NKRI harga mati saya,” jawab Lukas.
“Tidak ada (hubungan dengan Anton Gobay).
Kau catat, NKRI harga mati,” tegasnya.
Baca juga: Rocky Gerung Sebut Ada Kelompok Fanatik di Balik Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe
Lebih lanjut, Lukas juga mengaku tidak mengenal tokoh OPM, Benny Wenda.
Adapun Benny Wenda memiliki marga yang sama dengan istri Lukas Enembe, Yulce Wenda.
“Enggak ada. Tidak kenal,” tuturnya.
KPK sebelumnya menyatakan akan mengusut dugaan aliran uang korupsi Lukas ke OPM.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dimintai keterangan mengenai pemeriksaan terhadap istri Lukas.
“Kemudian, periksa istri Lukas Enembe? Ini tentu akan didalami dalam proses penyidikan berdasarkan alat bukti, keterangan saksi yang lain,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (17/1/2023).
Sementara itu, pengacara Lukas, Stefanus Roy Rening, membantah Yulce tidak berhubungan dengan Benny Wenda.
Baca juga: Mahfud MD Bongkar Rahasia Aparat Berhasil Tangkap Lukas Enembe, Hitung Nasi Bungkus
“Di Papua marga itu biasa. Jadi tidak ada kaitannya antara Wenda yang ada di Inggris dengan Ibu (Yulce).
Mungkin mereka satu marga,” kata Roy saat ditemui Kompas.com di sekitar Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/1/2023). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lukas Enembe Wafat, OC Kaligis: Ginjalnya Sudah Tidak Berfungsi, Badan Bengkak 3 Hari Sebelumnya
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Pj Gubernur Papua Dievakuasi ke Jakarta Usai Kena Lempar Batu Massa Antar Jenazah Lukas Enembe |
![]() |
---|
OC Kaligis Ungkit KPK Tak Beri Izin Lukas Enembe ke Singapura, Rencana Cangkok Ginjal Pun Batal |
![]() |
---|
Profil Lukas Enembe: Eks Gubernur Papua Meninggal, Divonis 10 Tahun Penjara hingga Jatuh Sakit |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Lukas Enembe Meninggal, Presiden GIDI Minta Warga Papua tak Buat Keributan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.