Berita Tarakan Terkini
Polisi Temukan Modus Baru Peredaran Sabu 5 Kg di Tarakan, Pakai Pemberat Besi
Si pelaku mengandalkan pemberat dari bahan besi, sebagai langkah untuk menghilangkan barang bukti barang haram sabu.
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Kali ini, polisi sukses bongkar peredaran barang haram berupa sabu di perairan menuju ke Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
Si pelaku mengandalkan pemberat dari bahan besi, sebagai langkah untuk menghilangkan barang bukti barang haram sabu.
Seperti apa penggunaan berat besi ini yang digunakan oleh si pelaku?
Pelaku JS, terduga kurir sabu 5 kg mengakui bahwa sudah dua kali diperintahkan membawa barang haram tersebut ke Tarakan, Kalimantan Utara.
Baca juga: Kronologi Polres Tarakan Bongkar Paket Barang Haram di Dalam 10 Botol
Pertama pada November 2023 sebanyak 1 kg sabu-sabu dan berhasil diantarkan.
Dari hasil pekerjaannya, ia mendapat upah Rp7 juta. Kemudian pengiriman kedua, mengantarkan 5 kg sabu-sabu namun berhasil digagalkan.
Pelaku JS alias Botak dijanjikan Rp15 juta jika berhasil meloloskan barang tersebut.
Kombes Pol Bambang Wiriawan, Dirpolairud Polda Kaltara mengungkapkan modus operandi pelaku JS yakni masuk ke tambak kemudian menuju Tanjung Daun dengan menggunakan 1 speedboat berwarna hijau bergambar kuda dan bertuliskan Kuda Liar dengan mesin penggerak 40 PK merek Yamaha.
Untuk speedboat tersebut bukan miliknya melainkan disewa.
Selanjutnya pelaku janjian dengan orang yang tidak dikenal identitas termasuk namanya yang ada dalam kontak nomor handphone didapatkan dari pria berinisial AJ.
Baca juga: Pria di Balikpapan Kedapatan Bawa Sabu, Modus Barang Haram Itu Disembunyikan di Kotak Cutter
Untuk diketahui, AJ adalah orang yang menyuruh JS untuk mengambil dan menjemput narkotika jenis sabu-sabu di Perairan Tanjung Daun.
Selanjutnya, JS yang berkomunikasi dengan seseorang yang mengantar sabu-sabu dan berjanji bertemu di Perairan Tanjung Daun dan setelah bertemu diketahui ada dua orang yang mengantar sabu-sabu dan ini tidak dikenal JS.
Dua orang ini menggunakan speedboat mesin 200 PK. Kemudian JS menerima satu tas warna hitam berisi lima bungkus sabu-sabu seberat 5 kg keseluruhan.
Tersangka JS bawa tas hitam berisi sabu-sabu kemudian membuka dan atas suruhan seseorang inisial AJ agar sabu-sabu yang memiliki bungkus berbeda dipisahkan.
Kemudian JS menyimpan 4 kg barang bukti di dalam tas hitam, dan dimasukkan dalam karung putih, kemudian dimasukkan sepotong besi sebagai pemberat," ujarnya.
Baca juga: 2 Pria di Samarinda Terciduk Polisi Saat Berpesta Barang Haram
Kisah Cinta Berakhir di Penjara, Pemuda Asal Tarakan Nekat Curi Emas untuk Lamaran, Ternyata Imitasi |
![]() |
---|
Lowongan di PT Kayan Makmur Sejahtera Kaltara Sepi Peminat, Butuh 300 Orang Hanya 3 yang Daftar |
![]() |
---|
Kurir Barang Haram 75 Kg Siap Disidang di Pengadilan Negeri Tarakan |
![]() |
---|
PGN akan Pasang 1.500 Jargas Gratis Usai Wali Kota Tarakan Dilantik |
![]() |
---|
Polres Tarakan Amankan Satu Orang Pengedar Barang Haram, Tersangka Dibayar Rp2,4 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.