Berita Bontang Terkini

Disdam Bontang Sarankan Tidak Siram Air dan Jangan Panik Hadapi Kebakaran Akibat Pipa Gas Bocor

Insiden kebocoran jargas di Jalan Bhayangkara, RT 14, Kelurahan Gunung Elai, Bontang Utara menjadi titik balik pentingnya pemahaman masyarakat

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Pipa jargas di Jalan Bhayangkara, RT 14 Kelurahan Gunung Elai mengalami kebocoran hingga mengeluarkan api dan menyambar dua orang warga. TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Insiden kebocoran jargas di Jalan Bhayangkara, RT 14, Kelurahan Gunung Elai, Bontang Utara menjadi titik balik pentingnya pemahaman masyarakat dalam penanganan yang tepat dan tidak berisiko.

Pasalnya peristiwa yang terjadi kemarin sekira pukul 18.10 WITA, berakibat fatal karena kesalahan prosedur penanganan yang membuat 2 warga menjadi korban lantaran tersambar api saat berupaya melakukan pemadaman.

Komandan Kompi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau Disdamkartan Bontang Norman menjelaskan, dalam penanganan kebakaran yang disebabkan oleh kebocoran gas sangat berbahaya bila tidak ditangani cepat dan tepat.

Baca juga: Pipa Jargas BME Bocor di Jalan Bhayangkara Bontang, 2 Warga Terkena Api

Pipa jargas di Jalan Bhayangkara, RT 14 Kelurahan Gunung Elai mengalami kebocoran hingga mengeluarkan api dan menyambar dua orang warga. TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Pipa jargas di Jalan Bhayangkara, RT 14 Kelurahan Gunung Elai mengalami kebocoran hingga mengeluarkan api dan menyambar dua orang warga. TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN)

Cara yang harus dilakukan pertama adalah jangan panik, dan kedua upayakan segera memutus aliran gas dari sumbernya.

Jika berkaitan dengan jargas, hubungi segera pihak terkait untuk menghentikan sementara sirkulasinya.

Karena penanganan kebocoran gas apalagi sampai muncul api akan sulit dipadamkan, jika sumber gasnya belum ditutup.

Kemudian penting diketahui masyarakat, kata Norman, penanganan awal kebakaran yang disebabkan oleh kebocoran gas
tidak boleh menyiram air karena akan menyebabkan api semakin membesar.

Walaupun upaya itu dilakukan untuk mendinginkan, tetapi jika salah dalam prosedurnya akan berdampak fatal.

Baca juga: Keluarga Korban Jargas Bocor di Bontang Minta PT BME untuk Tanggung Biaya Pengobatan

"Ini sudah sering kami sampaikan dalam bentuk edukasi setiap kesempatan bertemu masyarakat," kata Norman saat dihubungi Tribunkaltim.co, Jumat (29/12/2023).

Ia pun mengimbau masyarakat tetap waspada, jika ada insiden kebakaran penanganan awal tentu harus tetap dilakukan dengan sarana sesuai standar, dan pengetahuan prosedur penyelamatan.

Karena masalah kebakaran bukan hanya tanggung jawab pemerintah (pemadam), dan perusahaan tapi juga masyarakat.

"Intinya kami akan siaga melayani. Jika ada masalah langsung hubungi pemadam," pungkasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved