Ibu Kota Nusantara

Banggar DPR RI Soroti Dana APBN untuk IKN Nusantara, OIKN Yakin Target 80 Persen Non-APBN Tercapai

Banggar DPR RI menyoroti dana APBN untuk IKN Nusantara. Sementara Otorita IKN (OIKN) tetap yakin target 80 persen non-APBN dapat tercapai.

Editor: Amalia Husnul A
Dok. WSBP
Ilustrasi. PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) sedang menyuplai produk readymix untuk proyek Kantor Kementerian Koordinator 4 (Kemenko 4) di Ibu Kota Nusantara (IKN). Banggar DPR RI menyoroti dana APBN untuk IKN Nusantara. Sementara Otorita IKN (OIKN) tetap yakin target 80 persen non-APBN dapat tercapai. 

“Investasi sektor swasta sebesar Rp45 triliun itu masih Letter of Intent (LoI), alias sebatas pernyataan komitmen yang belum mewujud dalam aksi investasi yang belum sebesar yang diberitakan”

Namun, dari hasil pengamatannya, ia merasa belum adanya realisasi konkret kucuran investasi swasta dan yang bersumber dari BMN dalam pembangunan IKN, sebagaimana yang diperbolehkan oleh undang-undang.

Ia pun lantas dengan gamblang menyatakan kekhawatirannya apabila skema KPBU tak berjalan dengan baik maka justru menambah beban APBN.

“Adapun sejumlah media yang memberitakan adanya investasi sektor swasta sebesar Rp45 triliun itu masih Letter of Intent (LoI), alias sebatas pernyataan komitmen yang belum mewujud dalam aksi investasi yang belum sebesar yang diberitakan, selain itu skemanya juga model Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan lagi-lagi saya khawatir APBN juga nanti yang menanggungnya,” ungkap analisanya.

Peraturan terkait sumber pendanaan pembangunan IKN telah termaktub dalam Undang-Undang No.3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang menyatakan Pendanaan untuk persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara bersumber dari: a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; dan/atau b. sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Baca juga: Momen Jokowi Angkat Dua Jari saat Kuis Pancasila dan IKN Nusantara Disorot, Sinyal? Respon Mahfud MD

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved