Ibu Kota Nusantara
Banggar DPR RI Soroti Dana APBN untuk IKN Nusantara, OIKN Yakin Target 80 Persen Non-APBN Tercapai
Banggar DPR RI menyoroti dana APBN untuk IKN Nusantara. Sementara Otorita IKN (OIKN) tetap yakin target 80 persen non-APBN dapat tercapai.
TRIBUNKALTIM.CO - Proyek Jokowi pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN Nusantara terus menjadi perhatian mengingat ini adalah salah satu mega proyek pemerintah yang juga menyerap dana APBN.
Kali ini sorotan penggunaan dana APBN untuk IKN Nusantara disampaikan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah.
Meski penggunaan dana APBN mendapat sorotan dari Banggar DPR RI namun Otorita IKN Nusantara (OIKN) tetap yakin target 80 persen dana non-APBN bakal tercapai.
Sebelumnya, pemerintah menargetkan 80 persen dana pembangunan IKN Nusantara adalah dari investor atau dana non-APBN.
Baca juga: Cerita Thomas Lembong soal IKN, Pernah Dimintai Saran oleh Jokowi dan Rekomendasikan Balikpapan
Baca juga: Dampak IKN Nusantara Bagi Kukar, BRIN Soroti DBH Belum Adil, Potensi Hilang Penerimaan Rp5,8 Triliun
Baca juga: Heboh di X, Biaya Hidup di IKN Nusantara Lebih Mahal daripada Jakarta, Respon Juru Bicara Otorita
Kepala OIKN Bambang Susantono yakin tahun ini akan lebih banyak lagi investor yang menanamkan modal jangka panjang di Kota Nusantara.
"Melihat capaian sampai akhir Desember 2023, yakin 80 persen dana pembangunan Kota Nusantara non-APBN bisa terpenuhi," kata Bambang di Penajam, Senin (1/1/2024) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com di artikel berjudul OIKN Yakin 80 Persen Dana Pembangunan IKN Non APBN Bakal Tercapai.
Menurut dia, sekitar 19-20 persen dana pembangunan ibu kota negara masa depan Indonesia ini berasal dari APBN.
Selain APBN, dana pembangunan Kota Nusantara juga berasal dari kemitraan pemerintah dengan swasta (public private partnership) dan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), serta dari investasi sektor swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sepanjang 2023 sebut Bambang, 23 investor dari dalam negeri yang telah melakukan peletakan batu pertama sebagai tanda mulai melakukan pembangunan di ibu kota negara baru Indonesia dengan nilai investasi non-APBN lebih kurang Rp 41 triliun.
Dia memaparkan, investasi di IKN tersebut antara lain untuk sektor pengembangan energi hijau dan transportasi hijau, serta pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 50 mega watt (MW) untuk memenuhi kebutuhan listrik di Kota Nusantara.
Kemudian sektor kesehatan di antaranya, pembangunan Rumah Sakit (RS), di antaranya RS Kementerian Kesehatan, RS. Hermina, RS Mayapada, dan RS Abdi Waluyo, sektor pendidikan antara lain, pembangunan Nusantara International School (NIS) dan revitalisasi SD Negeri 02 Sepaku.
"Selanjutnya sektor komersil di antaranya, pembangunan restoran, kafe, hotel, pusat perbelanjaan, serta prasarana transportasi udara penunjang Kota Nusantara," ucapnya.
Berdasarkan data OIKN, sekitar 15 investor bakal melakukan peletakan batu pertama sebagai tanda mulai melakukan pembangunan di ibu kota negara baru Indonesia, pada Januari sampai Februari 2024.
"OIKN sangat terbuka kepada investor yang sejalan dengan visi ibu kota negara masa depan Indonesia menjadi kota cerdas, inklusif, berkelanjutan, serta kota yang nyaman dan indah untuk ditinggali," kata Bambang Susantono.
Sebelumnya, dilansir dari laman resmi DPR, Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengingatkan pemerintah bahwa pembangunan IKN Nusantara seharusnya memiliki pendanaan yang seimbang antara APBN, Perjanjian Kerja Badan Usaha (KPBU), dan investasi swasta.
Dari perhitungan Ketua Banggar DPR RI, hingga tahun 2024 nanti, penggunaan APBN untuk pembangunan IKN direncanakan akan menembus Rp75,4 triliun atau 16,1 persen dari total anggaran.
“Inilah yang saya khawatirkan sejak lama, kurang minatnya pihak swasta pada pembangunan IKN pada akhirnya meletakkan APBN sebagai sumber pendanaan utama.
IKN baru tiga tahun sejak diundangkan, (tapi) rencana penggunaan anggaran dari APBN sudah mencapai 16,1 persen, padahal ini proyek jangka panjang.
Baca juga: Kisah Warga yang Tersisih Usai Lahannya Diambil Proyek IKN Nusantara, Menikmati? Kami Ini Tersingkir
Sebaiknya pemerintah harus memiliki rencana aksi yang berjangka panjang, tahap setahap, dengan pendanaan yang berimbang antara APBN, KPBU, dan swasta,” kata Said Abdullah.
Said menjelaskan bahwa secara umum, pendanaan IKN itu bersumber dari tiga pihak.
Pertama, dari APBN, kedua pemanfaatan dan atau pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN), serta investasi swasta.
“Terkait hal ini, sejauh yang sama pahami selaku Ketua Badan Anggaran di DPR, bahwa direncanakan pendanaan IKN bersumber dari APBN dan sumber lainnya yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sebagaimana yang diatur oleh Undang-Undang No 3 tahun 2022 tentang IKN,” jelas Politisi Fraksi PDIP.
Adapun rencana total Anggaran IKN sebesar Rp466 triliun dengan tiga indikasi pendanaan, yaitu:
- Dana APBN Rp 90,4 triliun
- Badan Usaha/Swasta Rp123,2 triliun
- KPBU Rp 252,5 triliun.
Baca juga: Penjelasan Anies soal IKN Nusantara Bukan Prioritas, Bereskan Kebutuhan Dasar supaya Kalimantan Maju
Dengan jumlah yang disampaikan, proporsi penggunaan APBN hanya mencapai sekitar 20 persen dan sisanya merupakan kontribusi dunia usaha.
“Dari hasil pengecekan data atas sumber pendanaan IKN yang saya lakukan, sejauh ini masih berasal dari APBN.
Realisasi APBN untuk IKN dimulai pada tahun 2022 sebesar Rp5,5 triliun, tahun 2023 ini dianggarkan Rp29,3 triliun dan APBN tahun 2024 rencana alokasi sebesar Rp40,6 triliun.
Jadi sampai tahun 2024 nanti penggunaan APBN direncanakan Rp75,4 triliun,” rinci anggota Komisi XI DPR RI itu.
“Investasi sektor swasta sebesar Rp45 triliun itu masih Letter of Intent (LoI), alias sebatas pernyataan komitmen yang belum mewujud dalam aksi investasi yang belum sebesar yang diberitakan”
Namun, dari hasil pengamatannya, ia merasa belum adanya realisasi konkret kucuran investasi swasta dan yang bersumber dari BMN dalam pembangunan IKN, sebagaimana yang diperbolehkan oleh undang-undang.
Ia pun lantas dengan gamblang menyatakan kekhawatirannya apabila skema KPBU tak berjalan dengan baik maka justru menambah beban APBN.
“Adapun sejumlah media yang memberitakan adanya investasi sektor swasta sebesar Rp45 triliun itu masih Letter of Intent (LoI), alias sebatas pernyataan komitmen yang belum mewujud dalam aksi investasi yang belum sebesar yang diberitakan, selain itu skemanya juga model Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan lagi-lagi saya khawatir APBN juga nanti yang menanggungnya,” ungkap analisanya.
Peraturan terkait sumber pendanaan pembangunan IKN telah termaktub dalam Undang-Undang No.3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang menyatakan Pendanaan untuk persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara bersumber dari: a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; dan/atau b. sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Momen Jokowi Angkat Dua Jari saat Kuis Pancasila dan IKN Nusantara Disorot, Sinyal? Respon Mahfud MD
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
BREAKING NEWS: Kejati Kaltimtara Retrospeksi Kinerja di Tahun 2023, Kaltim Jadi Sorotan Karena IKN |
![]() |
---|
Dampak Positif IKN Nusantara Bagi PPU, Pj Bupati Makmur Marbun Rela Kantor dan ASN Dipakai Presiden |
![]() |
---|
Bambang Susantono Optimis akan Banyak Lagi Investor di IKN Nusantara |
![]() |
---|
Konsep Rencana Tahun 2035 Pembangunan di IKN Nusantara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.