Berita Bontang Terkini
Berawal Main Game Online, Terkuak Kronologi Anak 13 tahun di Bontang Tembak Teman hingga Tewas
Sejumlah hal baru seputar kasus anak 13 tahun di Bontang tembak temannya hingga tewas terkuak.
Pihak kepolisian masih akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan untuk mengetahui persis berapa kali tersangka menembakan senapan anginnya.
Diungkapkan Ary, korban sempat dievakuasi ke rumah sakit dalam kondisi terluka dan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
“Dari hasil autopsi, dokter menyatakan sebab kematian korban karena peluru menembus paru-paru dan bersarang pada iga bagian belakang, sehingga korban meninggal dunia,” lanjutnya.
Dalam kasus tersebut, ada lima orang diperiksa sebagai saksi terkait peristiwa itu.
Senapan angin jenis Marcool yang dibeli tersangka seharga Rp 15 juta berikut peluru, ketapel atau busur tersangka, serta sarung senjata tajam diduga jenis badik milik korban diamankan sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan pasal 338 subsider pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga: Sukses Pukul Mundur KKB Papua, Pasukan Brimob Ini Selamat Meski Tertembak di Kepala
Berita Lain: Tembak Kening Ayah Kandung dengan Senapan Angin, Pria di Majalengka Disebut Alami Gangguan Jiwa
Seorang pria di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat yang tega menganiaya ayah kandungnya hingga tewas diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Korban, OS (75) sempat dilarikan ke rumah sakit usai dianiaya pelaku UU (45) menggunakan garpu dan cangkul.
Tak hanya itu, pelaku juga nekat menembak kening sang ayah dengan senapan angin.
Sesaat setelah dirawat di rumah sakit, nyawa korban pun tak bisa tertolong.
Atas perbuatannya, pelaku kini sudah ditangkap polisi untuk menjalani proses hukum.
Polisi mengungkap motif sang anak tega menganiaya ayah kandungnya hingga kehilangan nyawa.
Kepala Kepolisian Resor Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada Rabu (16/11/2022) 11.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan, persoalan ayah dan anak ini dipicu cekcok terkait bagi hasil warisan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.