Pilpres 2024
Umpatan Prabowo Saat Pidato Bisa Berbuntut Panjang, Bawaslu: Bisa Kena Pelanggaran Pidana Pemilu
Umpatan Prabowo Subianto saat pidato bisa berbuntut panjang, Bawaslu sebut bisa kena pelanggaran pidana pemilu
Sebelumnya diberitakan, Prabowo Subianto kembali mengungkit pernyataan capres nomor urut 1 Anies Baswedan terkait kepemilikan lahannya dalam debat ketiga Pilpres 2024.
Dalam debat itu, Anies beberapa kali mengkritik kinerja Prabowo sebagai Menteri Pertahanan, serta mengungkit kembali data yang disebutkan Presiden Joko Widodo pada 2019 terkait kepemilikan lahan Prabowo seluas 340.000 hektar.
“Saudara-saudara, ada pula yang nyinggung-nyinggung, (saya) punya tanah berapa.
Dia pintar atau goblok sih?” kata Prabowo dalam sambutan pada acara konsolidasi relawan se-Provinsi Riau di Gelanggang Olahraga (GOR) Remaja, Pekanbaru, Selasa (9/1/2024).
Baca juga: Mengapa Pemungutan Suara di Luar Negeri Lebih Dulu Dibandingkan di Indonesia? Ini Penjelasan KPU
Eks Komandan Jenderal Kopassus itu juga menyebutkan bahwa lahannya bukan 340.000 hektar seperti yang disebutkan Anies, melainkan lebih.
“Kemarin juga salah-salah mulu, bukan 340.000 hektar, (tapi) mendekati 500.000 hektar.
Dia (Anies) mau bikin rakyat benci saya,” ucap Prabowo.
Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu
Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN Hamdan Zoelva angkat bicara mengenai pelaporan terhadap capres nomor urut 1, Anies Baswedan ke Bawaslu RI.
Menurut Hamdan, pernyataan Anies dalam debat capres tersebut merupakan fakta yang pernah diungkap Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Anies Baswedan dilaporkan diduga imbas dari pernyataannya saat debat yang menyinggung kepemilihan lahan atau tanah Prabowo Subianto.
"Apa yang disampaikan oleh Pak Anies mengenai lahan 340 ribu hektare itu hanya mengungkapkan fakta dari rekam digital yang ada, yang pernah disampaikan oleh Pak Jokowi," kata Hamdan dalam konferensi pers di Markas Pemenangan Timnas AMIN, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2024).
Selain itu, kata Hamdan, data tersebut juga belum pernah dibantah Presiden Jokowi.
"Selama ini tidak pernah dibantah, saya belum pernah menemukan itu dibantah dan kami belum pernah menemukan dibantah," ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Baca juga: Menteri ATR/BPN Buka Suara Soal Lahan 500 Ribu Ha Dikuasai Prabowo, Hadi: Keputusan HGU di Menteri
"Dalam dunia informasi, suatu berita yang tidak dibantah itu adalah dianggap sebagai sebuah berita yang diterima. Karena tidak ada keraguan sedikitpun, mengungkapkan masalah itu," imbuhnya.
PTUN Putus Gugatan PDIP soal Pencalonan Gibran pada 10 Oktober, Bagaimana Nasib Pelantikan Wapres? |
![]() |
---|
Pelantikan Presiden 2024 Kapan? Jadwal Resmi dari KPU dan Lokasi, Prediksi Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Kapan Prabowo Dilantik Menjadi Presiden dan Gibran Jadi Wakil Presiden ke-9 RI? Ini Jadwal Resmi KPU |
![]() |
---|
Refly Harun Ejek Anies yang Pilih Istirahat Usai Pilpres 2024, Masa Pemimpin Perubahan Rehat? |
![]() |
---|
'Kebetulan', Kata Ketua Baleg Soal UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Menteri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.