Breaking News

Pilpres 2024

Umpatan Prabowo Saat Pidato Bisa Berbuntut Panjang, Bawaslu: Bisa Kena Pelanggaran Pidana Pemilu

Umpatan Prabowo Subianto saat pidato bisa berbuntut panjang, Bawaslu sebut bisa kena pelanggaran pidana pemilu

Editor: Rafan Arif Dwinanto
YouTube/KOMPAS TV
Prabowo Subianto saat Debat Capres 2024 tadi malam, Minggu (7/1/2024). Umpatan Prabowo Subianto saat pidato bisa berbuntut panjang, Bawaslu sebut bisa kena pelanggaran pidana pemilu 

Sebelumnya diberitakan, Prabowo Subianto kembali mengungkit pernyataan capres nomor urut 1 Anies Baswedan terkait kepemilikan lahannya dalam debat ketiga Pilpres 2024.

Dalam debat itu, Anies beberapa kali mengkritik kinerja Prabowo sebagai Menteri Pertahanan, serta mengungkit kembali data yang disebutkan Presiden Joko Widodo pada 2019 terkait kepemilikan lahan Prabowo seluas 340.000 hektar.

“Saudara-saudara, ada pula yang nyinggung-nyinggung, (saya) punya tanah berapa.

Dia pintar atau goblok sih?” kata Prabowo dalam sambutan pada acara konsolidasi relawan se-Provinsi Riau di Gelanggang Olahraga (GOR) Remaja, Pekanbaru, Selasa (9/1/2024).

Baca juga: Mengapa Pemungutan Suara di Luar Negeri Lebih Dulu Dibandingkan di Indonesia? Ini Penjelasan KPU

Eks Komandan Jenderal Kopassus itu juga menyebutkan bahwa lahannya bukan 340.000 hektar seperti yang disebutkan Anies, melainkan lebih.

“Kemarin juga salah-salah mulu, bukan 340.000 hektar, (tapi) mendekati 500.000 hektar.

Dia (Anies) mau bikin rakyat benci saya,” ucap Prabowo.

Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu

Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN Hamdan Zoelva angkat bicara mengenai pelaporan terhadap capres nomor urut 1, Anies Baswedan ke Bawaslu RI.

Menurut Hamdan, pernyataan Anies dalam debat capres tersebut merupakan fakta yang pernah diungkap Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Anies Baswedan dilaporkan diduga imbas dari pernyataannya saat debat yang menyinggung kepemilihan lahan atau tanah Prabowo Subianto.

"Apa yang disampaikan oleh Pak Anies mengenai lahan 340 ribu hektare itu hanya mengungkapkan fakta dari rekam digital yang ada, yang pernah disampaikan oleh Pak Jokowi," kata Hamdan dalam konferensi pers di Markas Pemenangan Timnas AMIN, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2024).

Selain itu, kata Hamdan, data tersebut juga belum pernah dibantah Presiden Jokowi.

"Selama ini tidak pernah dibantah, saya belum pernah menemukan itu dibantah dan kami belum pernah menemukan dibantah," ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Baca juga: Menteri ATR/BPN Buka Suara Soal Lahan 500 Ribu Ha Dikuasai Prabowo, Hadi: Keputusan HGU di Menteri

"Dalam dunia informasi, suatu berita yang tidak dibantah itu adalah dianggap sebagai sebuah berita yang diterima. Karena tidak ada keraguan sedikitpun, mengungkapkan masalah itu," imbuhnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved