Tribun Kaltim Hari Ini
Kesulitan Dapat LPG 3 Kg, Warga Penajam Paser Utara Gelar Aksi Demo di Depan Kantor Bupati
Korlap aksi Ibrahim mengatakan bahwa, keluhan utama masyarakat yakni sulitnya mendapatkan gas elpiji, persoalan pendidikan, BPJS Kesehatan,
Penulis: Martinus Wikan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Aksi massa di depan Kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU) menyampaikan beberapa tuntutan. Korlap aksi Ibrahim mengatakan bahwa, keluhan utama masyarakat yakni sulitnya mendapatkan gas elpiji, persoalan pendidikan, BPJS Kesehatan, hingga kelangkaan BBM jenis solar.
Ibrahim menjelaskan bahwa, selama ini tabung gas tiga kilogram sangat sulit ditemui masyarakat. Jika mencari sejak pagi, hingga malam hari pun tabung gas tak kunjung didapatkan.
Apabila berhasil mendapatkan tabung gas, maka harganya Rp 35 hingga Rp 50 ribu per tabung. Melonjak tinggi dari harga biasanya yang hanya Rp 25 ribu.
Baca juga: Warga Demo di Kantor Bupati PPU, Sampaikan Kesulitan Dapat Gas 3 Kg hingga Solar Langka
Ibrahim mengungkapkan kekecewaannya bahwa pemerintah daerah hanya melakukan sidak, tetapi tidak ada solusi nyata di lapangan. Masyarakat tetap kesulitan mendapatkan kebutuhan mereka.
"Elpiji langka itu seolah ada pembiaran, saya bawa tabung gas dari pagi sampai malam tidak ketemu, bagaimana kita mau masak," ungkapnya Kamis (11/1).
Harga gas elpiji yang dinaikkan oleh pengecer itu, kata Ibrahim karena tidak adanya pengawasan ketat dari pemerintah daerah.
Ketegasan pemerintah diperlukan, karena kejadian ini juga terus berulang."Anehnya pengecer itu bisa mendapatkan tabung gas, tapi masyarakat tidak, itu karena pemerintah tidak mengawasi," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa, untuk pendidikan juga cukup memberatkan. Sebab siswa diminta oleh gurunya untuk membeli buku pelajaran. Apabila tidak membeli, maka tidak bisa ikut serta melakukan proses pembelajaran dikelas.
Baca juga: Beli Gas 3 Kg Wajib Terdaftar, Ini Kelompok yang Tidak Boleh Beli Elpiji Melon
Sedangkan untuk BPJS Kesehatan, ia menyebutkan bahwa beredar kabar anggaran untuk BPJS kesehatan ditiadakan tahun ini. Sontak hal itu dianggap menyiksa masyakarat.
Kata Ibrahim, baru saja ada kebijakan untuk menaikkan tarif air, dan sekarang anggaran untuk BPJS kesehatan juga ditiadakan. "Itu menyiksa, tidak cukupkah tarif air dinaikkan, sekarang kesehatan juga ditiadakan," keluhnya.
Kata dia, masyarakat menyambut baik kedatangan Pj Bupati PPU, sebab diharapkan dapat membawa perubahan bagi PPU. Termasuk dalam memberikan kemudahan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat, hingga akses pelayanan yang baik bagi mereka. "Kami menyambut dulu, bahwa dia bisa merubah pelayanan bisa berubah PPU menjadi lebih baik," terangnya.
Puluhan masyarakat PPU menggelar aksi unjuk rasa sejak Kamis pagi didepan kantor Bupati PPU. Sebelumnya massa menolak audiensi selain dengan Pj Bupati Makmur Marbun, sehingga mereka bertahan cukup lama didepan kantor Bupati. Saat itu Pj Bupati sedang melantik kepala desa terpilih di Kecamatan Babulu.
Sekda PPU Tohar juga terlihat berupaya menemui massa aksi, namun mereka bersikeras hanya ingin bertemu dengan Pj Bupati.
Baca juga: 8 Jenis Usaha yang Tidak Boleh Beli Gas 3 Kg, Ketentuan Baru Berlaku Mulai 1 Januari 2024
Sementara itu, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Penajam Paser Utara (PPU) memastikan tidak ada kebijakan yang mewajibkan peserta didik untuk membeli buku pembelajaran.
Salah satu tuntutan masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Bupati PPU hari ini, adalah soal anak mereka yang diminta membeli buku pelajaran oleh sekolah.
Hal itupun ditanggapi Disdikpora setempat. Kepala Disdikpora PPU Alimudin menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberi kebijakan kepada sekolah untuk mewajibkan peserta didik membeli buku.
Kecuali jika pihak sekolah menyarankan siswa membeli buku di luar sekolah, untuk kepentingan pembelajaran para siswa sendiri, kata Alimuddin hal itu wajar saja. "Kalau dia sendiri yang beli untuk kebutuhan anaknya, itu tidak masalah karena dinas tidak bisa menyiapkan semuanya," ungkapnya pada Kamis (11/1).
Alimuddin memaparkan bahwa, sekolah memang tidak mengadakan seluruh buku, yang dibutuhkan dalam proses pembelajaran. Pada tahun ini saja, Disdikpora hanya mengadakan buku-buku penunjang, sesuai dengan anggaran yang tersedia.
Baca juga: Takut Kehabisan, Kamsia Datang ke Operasi Pasar Gas 3 Kg di PPU 2 Jam Sebelumnya, Sarapan di Lokasi
Menurutnya, apabila ada saran dari guru agar peserta didik membeli buku dari luar, maka hal itu harusnya menjadi pemakluman. Mengingat, buku itu juga untuk kebutuhan dalam membantu proses belajar mereka di sekolah.
"Masyarakat ini jangan cengeng, kalau disarankan membeli buku ya tidak apa-apa, itu hanya menyarankan bukan mewajibkan," jelasnya.
Meski demikian ia memastikan bahwa pihak sekolah tidak pernah mewajibkan siswanya membeli buku. Kalaupun ada pembelian buku yang dilakukan diluar sekolah, itu hanya saran dan tidak berlaku untuk seluruh siswa. "Kalau menyarankan membeli ya boleh kan untuk kepentingan anak, apa keberatannya orang tua, kalau berlaku wajib itu berat," pungkasnya. (taa)
Agen Banyak Jual ke Paser
PENJABAT (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun langsung menemui massa aksi, setibanya dari Kecamatan Babulu. Massa yang sudah menunggu cukup lama, juga terlihat langsung bersiap dengan mengangkat kertas bertuliskan tuntutan, saat Pj Bupati berdiri di hadapan mereka.
Terjadi diskusi yang cukup lama antara Korlap aksi dan Pj Bupati. Hal itu berlangsung di depan kantor Bupati, karena mereka menolak audiensi dalam ruangan, jika hanya perwakilan yang dibolehkan masuk.
Massa terlihat kembali riuh menyampaikan keinginannya. Pj Bupati yang didampingi Sekda PPU Tohar, juga menjawab tuntutan mereka satu persatu. Ia membenarkan bahwa, kelangkaan gas elpiji memang terjadi di PPU.
Penyebabnya diketahui karena agen lebih banyak menjual ke Kabupaten Paser, yang harga jualnya lebih mahal. "Untuk gas kita dapat info bahwa gas kita larinya ke Paser karena harganya mahal," ungkap Pj Bupati Kamis (11/1/2024).
Masalah ini kata dia diselesaikan hari ini juga. Pemerintah daerah akan bertemu dengan pihak terkait, untuk membahas hal ini. Tidak hanya persoalan gas elpiji PPU yang banyak lari ke Paser, tetapi juga akan diminta penambahan kuota untuk PPU.
Baca juga: Harga Gas 3 Kg di Paser Rp60 Ribu, Pemkab Mulai Operasi Pasar Selama Sepekan
Terkait pengawasan juga akan diperketat, dan sudah dikoordinasikan hingga ke pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). "Hari ini saya mau rapat dengan Migas, membahas terkait gas dan BBM, saya juga sudah lapor ke Gubernur," sambungnya.
Permasalahan BPJS Kesehatan yang katanya ditiadakan, kata Pj Bupati hal itu keliru. Anggaran untuk BPJS Kesehatan tetap ada tahun ini, bahkan kuotanya ditambah dari tahun sebelumnya.
Kata Makmur masyarakat hanya belum mengetahui informasi pastinya, sehingga mereka cenderung khawatir. "Tetap ada, malah ditambah jadi 10 ribu dari tahun lalu yang cuma 5 ribu," lanjutnya.
Sedangkan untuk pendidikan, Pj Bupati mengakui bahwa hal itu yang menjadi salah satu prioritasnya tahun ini, terutama pengadaan seragam yang dianggap memudahkan masyarakat. Sementara terkait adanya permintaan dari sekolah agar para siswa membeli buku, ia mengatakan bahwa hal itu baru ia ketahui.
Dalam waktu dekat juga ia akan mencari tahu sekolah tersebut, dan mengecek kebenarannya. "Yang beli buku itu yang mau saya cek dulu saya tidak tahu itu, yang lainnya sudah kita kerjakan, mungkin masyarakat belum menerima informasinya," pungkasnya. (taa)
Baca juga: Pengecer Gas 3 Kg Ilegal, Kebijakan HET di Kecamatan Daerah Paser akan Dievaluasi
Stok di Kaltim Aman
PERTAMINA Patra Niaga Regional Kalimantan mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir akan kelangkaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) khususnya LPG subsidi 3 Kg karena kuota di tahun berjalan tersedia hingga akhir 2024 dan stok saat ini pun aman.
Hal tersebut disampaikan oleh Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra di sela monitoring ke sejumlah pangkalan yang terdapat di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Rabu (10/1).
“Saat ini Stok di Kalimantan Timur untuk LPG 3 kg tersedia dengan ketahanan hari akumulatif selama 6-8 hari. Namun, saat ini memang sedang dijalankan kebijakan baru yaitu wajib menunjukkan KTP saat pembelian LPG 3 kg bersubsidi di pangkalan resmi Pertamina. Hal ini sesuai dengan sistem pendataan yang diatur dalam Keputusan Menteri ESDM No37/MG.01/MEM.M/2023 mengenai Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran,” ujar Arya.
Ia menambahkan, masyarakat juga tidak perlu panik membeli karena ketersediaan stok LPG 3 kg di pangkalan terus kami pantau melalui sistem. “Jika terdapat kekurangan stok di pangkalan akan langsung diberitahukan ke agen LPG setempat untuk dilakukan pengiriman dan pemenuhan stok agar kebutuhan masyarakat terpenuhi,” tambah Arya.
Pemerintah bersama Pertamina menetapkan bahwa mulai 1 Januari 2024 hanya pengguna yang sudah terdaftar yang bisa membeli LPG 3 kg. Masyarakat dihimbau untuk dapat mendaftarkan diri menggunakan KTP kepada Sub-Penyalur atau pangkalan resmi untuk memperoleh LPG subsidi 3kg.
“Pendaftaran dan penggunaan KTP saat ini diwajibkan kepada seluruh konsumen LPG 3 kg yang akan membeli di pangkalan resmi Pertamina. Selama di pangkalan resmi, Pertamina memastikan harga eceran tertinggi (HET) sesuai dengan ketetapan yang berlaku di wilayah masing-masing yaitu contohnya di Kota Balikpapan sebesar Rp 19.000,-. Di luar pangkalan resmi seperti pengecer, Pertamina tidak menjamin harga sesuai HET dan Pertamina juga tidak dapat menindak pengecer karena bukan penyalur resmi,” ungkap Arya.
Arya menambahkan, Pertamina telah melakukan inspeksi ke penyaluran resmi yaitu pangkalan untuk memperketat proses pendistribusian LPG 3 kg agar dapat diterima masyarakat yang berhak menerima LPG 3 kg tepat dan melakukan penertiban kepada usaha-usaha yang tidak berhak menggunakan LPG 3 kg bersubsidi. Kemudian, melakukan pembinaan kepada agen dan pangkalan resmi LPG 3 kg yang tidak menyalurkan sesuai aturan yang ditetapkan.
“Kami akan terus melakukan monitoring dan pembinaan kepada penyalur resmi / pangkalan untuk penyaluran subsidi LPG 3 kg, sehingga ketersediaan LPG subsidi 3 kg untuk masyarakat terus terpenuhi dan tepat sasaran, serta tidak ada penyelewengan harga di atas HET. Kami tidak segan-segan memberikan sanksi kepada penyalur resmi yaitu agen dan pangkalan yang terbukti menyalahi aturan tersebut. Sanksi bisa berupa pengurangan suplai atau bahkan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU)” pungkasnya. (znl)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Sabu 1 Kg Diselipkan dalam Baju, Residivis Narkoba Dibekuk Saat Tiba di Bandara SAMS Balikpapan |
![]() |
---|
Bursa Calon Menko Polkam: Sjafrie Sjamsoeddin, Hadi Tjahjanto, dan Tito Karnavian jadi Sorotan |
![]() |
---|
Donna Faroek Terjerat Suap Tambang, KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Terkait Pemberian IUP |
![]() |
---|
BEM UI Minta Purbaya Dicopot, Baru Sehari Menjabat Menkeu Didemo Mahasiswa |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Rombak Kabinet Merah Putih, Sri Mulyani Lengser IHSG Langsung Anjlok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.