Berita Berau Terkini

3 Warga Tawi-Tawi Filipina Diamankan Imigrasi saat Masuk di Perairan Batu Putih Berau

3 Warga Negara Asing (WNA) asal Tawi-Tawi, Filipina diamankan oleh Tim Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian

|
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Tiga orang Warga Negara Asing (WNA) asal Tawi-Tawi, Filipina diamankan oleh Tim Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (TI INTELDAKIM) Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb di Pos Polisi Batu Putih. TRIBUNKALTIM.CO/HO/Imigrasi 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Sebanyak tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Tawi-Tawi, Filipina diamankan oleh Tim Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (TI INTELDAKIM) Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb di Pos Polisi Batu Putih sejak Sabtu (13/01/2024).

Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb Benyamin menjelaskan hal tersebut dilakukan setelah adanya Koordinasi antara tim TI INTELDAKIM dengan anggota TIMPORA Kecamatan Batu Putih.

Lanjutnya menerangkan menurut pengakuannya 3 WNA Filipina tersebut diketahui akan kembali ke Bongao, Tawi-Tawi setelah membeli kebutuhan pesanan di pulau sitangkai dengan menggunakan speed boat.

“Mereka bekerja sebagai kurir pesanan bagi warga yang membutuhkan jasa untuk membeli keperluan seperti sembako dan barang lainnya,” jelasnya kepada Tribunkaltim.co, Senin (15/1/2024).

Namun nasib naas terjadi pada mereka dengan mengalami kerusakan 1 motor mesin speed boat.

Baca juga: Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb Terbitkan 3.815 Paspor Sepanjang Tahun 2023

Baca juga: Jaga Keamanan Nataru, Kantor Imigrasi Balikpapan Gelar Operasi Jagratara Pengawasan Orang Asing

Kemudian kata Benyamin bahan bakar merekapun habis sehingga speed boat yang mereka tumpangi tidak dapat melaju sehingga akhirnya mereka terseret arus laut selama 7 hari lamanya hingga ke wilayah Indonesia.

“Berdasarkan keterangan oleh Kepala Kampung Balikukup, 3 WNA tersebut ditemukan oleh nelayan yang melihat speed boat mereka dalam keadaan mati dan dibantu hingga dapat merapat ke Pulau Balikukup,” jelasnya.

Kemudian tiga WNA tersebut diamankan di Pos Polisi Batu Putih sampai dilakukan Penjemputan oleh Tim TI INTELDAKIM Kantor Imigrasi Tanjung Redeb.

Saat ini sudah dilakukan pengamanan kepada tiga WNA tersebut untuk diambil keterangan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Tanjung Redeb.

Baca juga: Sepanjang 2023, Kantor Imigrasi Nunukan Tunda Ratusan Pemohon Paspor, Diduga Jadi PMI Non Prosedural

“Dari hasil pemeriksaan bahwa benar mereka adalah korban terdamparnya kapal akibat rusak mesin, jadi mereka terombang-ambing sampai ditemukan nelayan dan ditarik ke Pulau Balikukup. Dalam hal ini kami mengedepankan aspek kemanusiaan dan kami telah berkoordinasi kepada pihak konsulat jenderal filipina terkait pemulangan tiga WNA tersebut,” tegasnya.

“Kami sudah bersurat, tinggal menunggu untuk travel, surat-surat atau dokumen dan biaya pemulangan. Belum dipastikan kapan,” tutupnya. (*)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved