Berita Nasional Terkini

Yenny Wahid-Sekjen PBNU Kompak, Ajak Tak Pilih Capres yang Didukung Abu Bakar Baasyir, Respon Pakar

Yenny Wahid dan Sekjen PBNU kompak, ajak tak pilih capres yang didukung Abu Bakar Baasyir, respon pakar

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews/Jeprima
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir saat tiba di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018). Yenny Wahid dan Sekjen PBNU kompak, ajak tak pilih capres yang didukung Abu Bakar Baasyir, respon pakar 

"Pastikan bahwa paslon yang kita pilih itu, sesuai dengan cara bermadzhab dan berfikihnya NU.

Pilih dan pilah semua info yang ada, agar kita tidak tersesat karena berita-berita hoax,” ujarnya.

Warga NU, lanjut Gus Ipul, diharapkan bisa mengetahui secara pasti calon mana yang seiring sejalan dengan kepentingan Indonesia dan kepentingan NU.

“Jangan kita mendukung pasangan yang didukung oleh orang-orang yang berseberangan dengan cara berfikirnya orang NU.

Seperti calon yang didukung Abu Bakar Baasyir misalnya, apalagi ada Amien Raisnya juga,” urainya.

Baca juga: Hasil Survei Terbaru, Alarm Waspada Buat Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Kuasai 6 Dapil di Jawa Tengah

Hanya saja, Gus Ipul tak menyebut pasangan calon (paslon) mana yang dimaksud.

Menurut Gus Ipul, kelompok yang selama ini berseberangan dengan NU harus dihindari.

"Kita harus waspada pada kelompok lain yang berseberangan dengan NU, apalagi cuma diiming-iming posisi wakil presiden. Jangan mau pilih kelompok ini," imbuhnya.

Penjelasan Pakar

Reza Indragiri Amriel selaku Anggota Pusat Kajian Assessment Pemasyarakatan Poltekip Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan pandangannya.

Menurutnya, tidak ada pembenaran terhadap terorisme.

Harus ditentang, pelakunya dipidanakan.

Pada sisi lain, ada tiga hal yang perlu ditinjau dari pernyataan Saifullah Yusuf dan Yenny Wahid terkait penolakan terhadap paslon yang didukung Ustad Abu Bakar Baasyir (Ustad ABB).

Pertama, ABB selaku eks narapidana.

"Studi di sejumlah benua menunjukkan tingkat residivisme pelaku pidana terorisme adalah sebesar 2-7 persen.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved