Berita Bontang Terkini
Diusung Ikapakarti Maju Pilkada, Basri Rase: Saya Minta Sigit Alfian Diperiksa
Walikota Bontang Basri Rase memerintahkan Sekretaris Daerah Aji Erlynawati dan jajarannya untuk memanggil dan memeriksa Kepala Kesbangpol Sigit Alfian
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
Menanggapi itu, Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati mengatakan mengacu pada Undang-Undang ASN, Pasal 9 Ayat 2, pegawai negeri harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.
Namun demikian dalam hal ini, ia perlu mempelajari informasi terkait dukungan Ikapakarti kepada Sigit Alfian.
"Akan ditindaklanjuti dan membuat pembahasan khusus untuk menyikapinya. Tentu yang bersangkutan akan dimintai keterangannya," ungkapnya.
Menurutnya jika ditemukan pelanggaran, tentu ada sanksi yang akan diberikan.
Terpisah, Sigit Alfian menilai dukungan Ikapakarti merupakan hak demokrasi dari organisasi.
Baca juga: Walikota Bontang Basri Rase Mutasi 2 Kepala Dinas dan 3 Lurah
Dimana dia hadir di acara sarasehan itu sebagai undangan, bersama beberapa ASN lainnya yang juga termasuk anggota Ikapakarti dan juga diusung sebagai bacalon Wali Kota.
Terkait posisinya sebagai ASN, Menurutnya tidak ada aturan yang dilanggar.
Lantaran dukungan untuk maju di Pilkada merupakan inisiatif Ikapakarti secara kelembagaan, bukan berasal dari kemauannya pribadi.
"Itu semua hasil demokrasi internal Ikapakarti. Terkait status saya sebagai ASN tidak ada pelanggaran. Kan belum masuk tahapan juga," terang Sigit.
Ia pun mengaku akan siap mempertanggungjawabkan dan memenuhi permintaan klarifikasi jika diminta.
"Kalau saya dipanggil oleh pimpinan saya, bu sekda saya pasti datang dan akan menyampaikan yang perlu saya jelaskan," pungkasnya. (*)
11 Hari Operasi Patuh Mahakam di Bontang, Ratusan Pelanggar Terjaring Karena tak Bawa SIM dan Helm |
![]() |
---|
Polres Bontang Tangani Kasus Proyek Fiktif Senilai Rp 433 Juta, Tersangka Belum Ditahan |
![]() |
---|
2 Pengusaha di Kota Bontang Jadi Korban Penipuan Proyek Fiktif, Kerugian Capai Rp 433 Juta |
![]() |
---|
Polres Bontang Ganti Rugi Kaca Mobil Pikap, Sopir Tempe Hanya Kena Tilang |
![]() |
---|
Jual Beras Oplosan Bisa Kena Sanksi, Pemkot Bontang Dilema Tindak Pedagang Kecil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.