Tribun Kaltim Hari Ini
Terdampak Proyek Tol IKN dan Bandara VVIP, Warga Penajam Menanti Kejelasan Penggantian Lahan
Terdampak proyek jalan tol IKN dan bandara VVIP, warga Penajam Paser Utara (PPU) menanti kejelasan penggantian lahan.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
Ia mencoba mengkonfirmasi hal itu baik kepada bank tanah, maupun kepada pemerintah kelurahan. Bank Tanah hanya mengatakan kepada dirinya agar mengikhlaskan lahan itu. Sementara pihak kelurahan mengatakan ia harus menunggu hasil rapat terlebih dahulu.
Kata Tita, pada dasarnya ia tidak masalah jika lahannya dipakai untuk kepentingan pembangunan bandara pun jalan tol. Tetapi seharusnya ada pemberitahuan terlebih dulu, apabila ingin beraktivitas di lahan miliknya.
Setidaknya, ada 8 hektare lahannya yang masuk dalam kawasan pembangunan bandara pun jalan tol.
"Belum tahu penggantiannya berapa, tadi dari provinsi juga menyampaikan kalau akan ada ganti rugi," ucapnya.
Baca juga: Nasib Pemilihan Gubernur Jakarta Saat Ibu Kota Pindah ke IKN Nusantara, Ini Kata Jokowi dan DPR
Sedangkan Makmur, warga Kelurahan Gersik, juga menyampaikan keluhannya. Dengan nada meninggi ia mengatakan, realita di lapangan berbeda dengan apa yang disampaikan dalam sosialisasi. Dalam sosialisasi, pengurusan kejelasan atau legalitas lahan mereka seolah terdengar mudah. Namun saat melakukan pengurusan, ia mengaku sulit.
Saat mengurus ke kelurahan, ia diarahkan ke pemerintah daerah, lalu diarahkan lagi ke provinsi, lalu diminta lagi menghadap ke pihak Bank Tanah. "Kami mendapatkan pelayanan di kelurahan juga tidak maksimal, fasilitasi masyarakat untuk hal itu," tegasnya.
Sudah beberapa kali sosialisasi, namun tak ada hasil yang mereka bawa pulang. Terutama mengenai kejelasan harga tanam tumbuh mereka. Padahal, proyek terus berjalan.
"Mohon perjelas seperti apa tanam tumbuhnya, agar kami pulang bisa membawa oleh-oleh, pak, kami akan membantu petugas menyukseskan pembangunan di sana," pungkasnya.
Banyak pula warga yang menghadiri sosialisasi itu mengaku, tidak mengetahui apa itu Bank Tanah, dan bagaimana kerja mereka selama ini.
Turut hadir Pejabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun didampingi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU, Kepala BiroPemerintahan Perbatasan dan Otonomi Daerah (PPOD) Setda Provinsi Kaltim/Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosialisasi Kemasyarakatan Provinsi Kaltim, Siti Sugianti dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
Sosialisasi Belum Maksimal
Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun mengakui, sosialisasi yang dilakukan selama ini belum maksimal. Hal itu karena keterbatasan perangkat yang terlibat di dalamnya.
Sosialisasi akan dimasifkan dengan melibatkan pemerintah kecamatan, lurah, hingga tingkat RT.
"Mungkin selama ini tidak tersosialisasikan dengan baik, mungkin karena keterbatasan aparat saya untuk menyampaikan informasi ini kepada masyarakat," jelasnya.
Pj Bupati menyebut, ada sekitar 900 calon subjek penerima ganti rugi yang terdata.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.