Tribun Kaltim Hari Ini
Terdampak Proyek Tol IKN dan Bandara VVIP, Warga Penajam Menanti Kejelasan Penggantian Lahan
Terdampak proyek jalan tol IKN dan bandara VVIP, warga Penajam Paser Utara (PPU) menanti kejelasan penggantian lahan.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
TribunKaltim.co
PEMBEBASAN LAHAN IKN - Terdampak proyek jalan tol IKN dan bandara VVIP, warga Penajam Paser Utara (PPU) menanti kejelasan penggantian lahan.
“Siapapun pihak yang mengaku dapat dipastikan penguasaannya sesuai aturan,” tuturnya.
PROSES GANTI RUGI
* Terdata sekitar 900 calon penerima ganti rugi
* Jumlah bisa berkurang atau bertambah setelah verifikasi dan validasi
* Warga diberi waktu hingga 30 Januari 2024 untuk melengkapi berkas-berkas kepemilikan lahan
* Lahas seluas 1.883 hektare disiapkan sebagai pengganti bagi warga terdampak proyek bandara maupun jalan tol segmen 5B
* Kepemilikan dibatasi maksimal 5 hektare (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.