Berita Nasional Terkini
Akhirnya Polisi Jadikan HP Aiman Witjaksono Barang Bukti, Ganjar Tak Tinggal Diam, Sebut Tak Fair
Akhirnya polisi jadikan HP Aiman Witjaksono barang bukti, kasus isu Polri tak netral di Pilpres 2024
Ganjar menyoroti, pihak kepolisian yang disebut melakukan penyitaan ponsel milik Aiman, saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Ia menilai, hal itu tidak adil.
"Tapi tadi malam diperiksa mulai dari siang sampai tengah malam. Handphone-nya disita padahal dia masih diperiksa sebagai saksi.
Maka menurut saya itu tidak fair," ucap Ganjar.
Terkait hal itu, Ganjar menyinggung kasus penangkapan pegiat media sosial, Falti Hutabarat, seakan tampak seperti upaya teror kepada masyarakat.
"Maksud saya jangan sampai kekuasaan ditunjukan dengan semena-mena seperti ini, maka inilah yang kami sampaikan bahwa masyarakat punya hak dan kebebasan untuk mengekspresikan dan tida perlu ada yang takut.
Karena fair-nya bisa dilihat di dalam praktik lapangan," jelas Ganjar.
Baca juga: Survei Elektabilitas Capres Terbaru Akhir Januari, Prabowo Klaim Menang 1 Putaran di Semua Survei
Penyitaan hp Aiman sendiri dilakukan saat penyidik melakukan pemeriksaan dalam kasus yang kini sudah naik ke penyidikan pada Jumat (26/1/2024) lalu.
Bahkan, Ketua Umum Partai Perindo Hari Tanoesoedibjo sampai datang ke Polda Metro Jaya setelah mendengar adanya penyitaan tersebut.
Aiman Rahasiakan Narasumber
Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekira 12 jam itu, Aiman menyebut dicecar 59 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Jurnalis senior tersebut juga mengaku handphone miliknya telah disita penyidik.
"Bahwa hari ini diperiksa 12 jam, ada istirahat tadi beberapa kali dan saya harus sampaikan walaupun HP saya akhirnya harus disita, tapi saya berkomitmen untuk tidak menyebutkan siapa narasumber saya," ujar dia, Jumat malam.
"Karena saya meyakini mereka ini adalah orang-orang yang baik, yang wajib dilindungi identitasnya.
Bukan siapa yang penting, tapi isi pesannya itu yang kemudian harus disampaikan.
Bagian dari hal untuk ditindaklanjuti apakah itu benar, apakah itu salah itu belakangan.
| Usulan Biaya dan Alokasi Kuota Haji 2026 di 34 Provinsi Termasuk Kalimantan Timur |
|
|---|
| Kasus Silfester Matutina Belum Dieksekusi Usai 6 Tahun Inkrah, Ahmad Khozinudin: Jaksa Lalai |
|
|---|
| 6 Fakta Menarik Uang Panai, Tradisi Pernikahan Khas Suku Bugis yang Sarat Makna |
|
|---|
| Sentil Hasan Nasbi yang Kritik Purbaya, Pengamat: Urusin Pertamina Saja |
|
|---|
| Mahfud MD Ungkap Alasan Ragu Luhut Binsar Pandjaitan Terlibat Dugaan Korupsi Proyek Whoosh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240127_Kasus-Aiman-Witjaksono.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.