Berita Nasional Terkini

Akhirnya Polisi Jadikan HP Aiman Witjaksono Barang Bukti, Ganjar Tak Tinggal Diam, Sebut Tak Fair

Akhirnya polisi jadikan HP Aiman Witjaksono barang bukti, kasus isu Polri tak netral di Pilpres 2024

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Aiman Witjaksono penuhi panggilan polisi pada Jumat (26/1/2024) diperiksa kasus dugaan hoaks atas tudingan aparat tidak netral di Pemilu 2024, dia ngaku siap jadi tersangka. Akhirnya polisi jadikan HP Aiman Witjaksono barang bukti, kasus isu Polri tak netral di Pilpres 2024 

Tapi yang penting adalah mereka menyampaikan sesuatu untuk ditindaklanjuti agar Pemilu ini berjalan jujur dan adil," sambungnya.

Ia mengaku sempat terjadi perdebatan dengan penyidik selama dua jam perihal penyitaan handphone miliknya.

Baca juga: HP Disita, Narasumber Aiman Pengungkap Aparat Tak Netral Terbongkar? Hary Tanoe Sampai Turun Gunung

Atas penyitaan handphone miliknya itu, Aiman mengaku ada rasa khawatir.

"Iya jelas ada rasa kekhawatiran, karena data saya semua ada di sana.

Meskipun itu menjadi perdebatan hampir 2 jam, tarik ulur supaya HP itu kemudian jangan disita.

Tetapi penyidik bisa melakukan upaya paksa dari pengadilan yang kami tidak bisa melawan hal tersebut," kata dia.

Hary Tanoe Sampai Turun Gunung

Beberapa saat sebelumnya Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe mengaku bingung dengan penyidik Polda Metro Jaya yang menyita handphone Aiman Witjaksono dalam pemeriksaan, Jumat (26/1/2024).

Hal tersebut yang membuat Hary Tanoe atau HT datang ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat malam ini.

"Karena anak buah saya Aiman itu di-BAP (berita acara pemeriksaan) dari pagi tadi sampai jam 7 masih belum selesai," ujar Hary Tanoe.

"Makanya saya datang ke sini, karena disampaikan oleh anak buah saya Aiman, dia dipanggil sebagai saksi, tapi HP (handphone)-nya mau disita, saya kan bingung," lanjut dia.

Menurut dia, penyitaan dapat dilakukan apabila status seseorang sudah menjadi tersangka.

"Saya teman banyak, sebagai saksi HP disita setahu saya kalau sudah tersangka baru boleh ada penyitaan, makanya saya datang ke sini untuk menanyakan," tutur HT.

"Bukan takut masalah HP disita, tapi masalahnya di sini Aiman kan sebagai warga negara, dia punya hak, dia punya kewajiban, yang saya tahu sebagai saksi tidak pernah ada barang yang disita dari saksi," sambungnya.

Sayang, kebingungan dan pertanyaannya itu tidak dapat terjawab karena dirinya tidak boleh masuk ke ruang pemeriksaan Aiman.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved