Berita Nasional Terkini
Akhirnya Polisi Jadikan HP Aiman Witjaksono Barang Bukti, Ganjar Tak Tinggal Diam, Sebut Tak Fair
Akhirnya polisi jadikan HP Aiman Witjaksono barang bukti, kasus isu Polri tak netral di Pilpres 2024
Handphone milik jubir TPN Ganjar-Mahfud itu pun telah disita.
Baca juga: Deretan Pasal yang Bisa Jerat Aiman Witjaksono, Kasus Naik Status, Ancaman Hukumannya Berat
"Tapi saya kecewa sekali, saya datang, satu jam saya tunggu duduk di ruang tamu, enggak boleh masuk. Terus saya dikasih kabar HP-nya disita, ya makanya saya keluar, sudah telanjur," ucap dia.
Ia lantas menyinggung kepastian hukum di Indonesia saat ini.
"Intinya begini, kalau sebagai saksi bisa ada penyitaan, besok-besok ada 10 saksi, 20 saksi, 30 saksi, 100 saksi. Semua bisa disita, kepastian hukum di Indonesia itu seperti apa," ucap HT.
"Kita sebagai warga negara, sebagai rakyat ingin ada kepastian hukum, supaya apa yang kita kerjakan ada kepastian, kita tahu mana yang benar mana yang salah," lanjutnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Sebut Penyitaan Ponsel Aiman Witjaksono Sesuai Prosedur: Ada Izin dari Pengadilan
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Kapan Sertifikasi TW 3 2025 Cair? Info Jadwal Pencairan dan Besaran Tunjangan Profesi Guru Terbaru |
![]() |
---|
Update Terbaru Harga Emas Antam Hari Ini 26 September 2025 di Logam Mulia |
![]() |
---|
Irjen Ramdani Jadi Dankor Brimob! Daftar Mutasi Polri Terbaru September 2025, Ada 4 Kapolda Baru |
![]() |
---|
28 Sekolah Kedinasan yang Tak Wajibkan Nilai UTBK SNBT, Kuliah Gratis dan Langsung Jadi CPNS |
![]() |
---|
Tanggapan Titiek Soeharto Soal Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.