Berita Nasional Terkini
AIman Witjaksono Melawan Balik, Lapor ke Propam, Kompolnas, Komnas HAM Hingga Ajukan Praperadilan
AIman Witjaksono melawan balik, lapor ke Propam, Kompolnas, Komnas HAM hingga ajukan Praperadilan
TRIBUNKALTIM.CO - Aiman Witjaksono tak tinggal diam menghadapi kasusnya di Polda Metro Jaya.
Aiman Witjaksono diketahui terbelit kasus dugaan hoaks karena menyebut aparat tak netral di Pilpres 2024.
Terbaru, Aiman Witjaksono mengaku akan melakukan perlawanan.
Terlebih handphone miliknya kini disita polisi dan dijadikan sebagai barang bukti.
Baca juga: Terjawab Gugatan Wanprestasi yang 2 Kali Dilayangkan Almas kepada Gibran, Nilainya Ada yang 10 Juta
Polda Metro Jaya merespon ancaman pelaporan ke Propam Polri oleh Juru Bicara (Jubir) TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, karena handphone-nya (HP) disita polisi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan jika tindakan penyidik sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku," kata Ade Safri saat dihubungi, Kamis (1/2/2024).
Ade Safri menjamin dalam penyidikan kasus tersebut, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel.
"Serta bebas dari segala bentuk intimidasi maupun intervensi yang dapat mengganggu jalannya penyidikan," ungkapnya.
Lapor Propam hingga Akan Praperadilan
Seperti diketahui Aiman Witjaksono berususan dengan polisi karena ucapannya mengenai polisi tidak netral di Pemilu 2024.
TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebelumnya menyayangkan sikap penyidik Polda Metro Jaya yang menyita HP hingga akun Instagram juru bicaranya, Aiman Witjaksono dalam kasus aparat tidak netral di Pemilu 2024.
Atas hal tersebut Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan pihaknya akan melakukan langkah hukum.
"Kami sudah sepakat di tim, akan menyampaikan pengaduan kami kepada Propam, kemudian akan menyampaikan laporan ke Kompolnas, kemudian ke Ombusdman, ke Komnas HAM," kata Todung dalam jumpa pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Selasa (29/1/2024).
Selain itu, TPN Ganjar-Mahfud juga akan melayangkan gugatan praperadilan atas kasus yang menjerat Aiman.
"Dan juga dalam waktu dekat kami akan mendaftarkan praperadilan ya, permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wadir Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Heru Muzaki mengungkapkan, pihak yang akan dilaporkan ke Propam Polri soal prosedur penyitaan adalah penyidik Polda Metro Jaya.
"Kita sudah mempersiapkan seluruh berkas laporan kepada Propam nanti akan dilakukan dengan prosedur acara yang berlaku.
Baca juga: Reaksi Prabowo, Gibran, Anies dan Cak Imin Terkait Mundurnya Mahfud MD Sebagai Menko Polhukam
Dan yang diadukan biasanya adalah penyidiknya untuk yang Propam dan kita akan menanyakan prosedur dari penyitaan itu sendiri itu yang akan menjadi objek dari laporan kita," ucapnya.
Untuk pelaporan ke Kompolnas, Heru menyebut, hal ini telah dilakukan siang tadi.
Kepada Kompolnas, TPN Ganjar-Mahfud meminta perlindungan hukum untuk Aiman.
"Kami minta perlindungan hukum terhadap mas Aiman yang menurut kami prosedur penyitaan nya itu tidak sesuai dengan hukum yang berlaku itu sesuai dengan yang disebutkan pak Todung bahwa berita acara penyitaan itu atau penetapan pengadilan mengenai izin penyitaan itu seharusnya hanya hpnya saja.
Tapi yang disita ada 4 hp, sim card , Instagram dan Gmail," ungkap dia.
Kubu AMIN Juga Diintimidasi
Terbaru, Aiman yang menjadi Jubir TPN Ganjar-Mahfud mengungkapkan kubu paslon Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar juga mendapat intimidasi luar biasa.
Hal serupa dialami kubu Ganjar-Mahfud.
Hal ini dikatakan Aiman Witjaksono di Media Center TPN Ganjar-Mahfud di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (30/1/2024).
Aiman mengatakan dia mendengar kabar jika bentuk intimidasi yang luar biasa besar juga diterima para pendukung pasangan calon (paslon) 01, Anies Baswedan-Muhaimin alias Cak Imin.
"Bukan hanya pendukung pasangan 03 Ganjar-Mahfud, tapi juga saya mendengar ada intimidasi-intimidasi luar biasa yang kemudian juga dialami pendukung pasangan 01, Anies-Muhaimin," ungkap Aiman.
Aiman meminta kepada pendukung kedua paslon tersebut agar tak takut untuk terus menyuarakan kebenaran meski terus-menerus mendapat intimidasi.
Baca juga: Masih Terbelit Kasus Diduga Hoaks, Aiman Bongkar Kubu Anies-Muhaimin Juga Diintimidasi Luar Biasa
"Suarakan kebenaran kendati itu pahit.
Dan teruslah berani untuk menyuarakan kebenaran, mengingatkan kekuasaan agar negeri kita menjadi negeri yang aman, damai, dan pemilunya jujur, adil," ucapnya.
Lebih lanjut, Aiman menyebut dalam proses demokrasi yang baik, pasti akan ada tantangan yang berat.
"Sehingga hasil siapapun yang menang nanti punya legitimasi yang kuat untuk memimpin dan membangun negeri," jelasnya.
Saat ini, Aiman Witjaksono tengah terjerat kasus dugaan hoaks atas pernyataan aparat tak netral di Pemilu 2024 yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Dalam kasus ini, polisi telah menaikkan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan atas gelar perkara yang sudah dilakukan.
Aiman sudah diperiksa sebanyak dua kali yakni pada tahap penyelidikan dan tahap penyidikan.
Pada pemeriksaan tahap penyidikan, Aiman mengatakan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita hp, akun Instagram, hingga email untuk dijadikan barang bukti.
Aiman Rahasiakan Narasumber
Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekira 12 jam itu, Aiman menyebut dicecar 59 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Jurnalis senior tersebut juga mengaku handphone miliknya telah disita penyidik.
"Bahwa hari ini diperiksa 12 jam, ada istirahat tadi beberapa kali dan saya harus sampaikan walaupun HP saya akhirnya harus disita, tapi saya berkomitmen untuk tidak menyebutkan siapa narasumber saya," ujar dia, Jumat malam.
"Karena saya meyakini mereka ini adalah orang-orang yang baik, yang wajib dilindungi identitasnya.
Bukan siapa yang penting, tapi isi pesannya itu yang kemudian harus disampaikan.
Bagian dari hal untuk ditindaklanjuti apakah itu benar, apakah itu salah itu belakangan.
Tapi yang penting adalah mereka menyampaikan sesuatu untuk ditindaklanjuti agar Pemilu ini berjalan jujur dan adil," sambungnya.
Baca juga: Akhirnya Polisi Jadikan HP Aiman Witjaksono Barang Bukti, Ganjar Tak Tinggal Diam, Sebut Tak Fair
Ia mengaku sempat terjadi perdebatan dengan penyidik selama dua jam perihal penyitaan handphone miliknya.
Atas penyitaan handphone miliknya itu, Aiman mengaku ada rasa khawatir.
"Iya jelas ada rasa kekhawatiran, karena data saya semua ada di sana.
Meskipun itu menjadi perdebatan hampir 2 jam, tarik ulur supaya HP itu kemudian jangan disita.
Tetapi penyidik bisa melakukan upaya paksa dari pengadilan yang kami tidak bisa melawan hal tersebut," kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aiman Witjaksono Ancam Laporkan Penyitaan HP ke Propam Polri, Ini Kata Polda Metro Jaya
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Gerindra Tidak Tinggal Diam Melihat Kadernya, Bupati Pati Sudewo Didesak Mundur oleh Masyarakat |
![]() |
---|
Siswa Sekolah Rakyat Ramai-ramai Mengundurkan Diri, Pakar Sosiologi Ungkap Karakter Masyarakat |
![]() |
---|
Segera Klaim Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik di PLN Mobile, Ini Syarat dan Ketentuannya |
![]() |
---|
Harga Emas di Balikpapan Hari Ini, Antam Logam Mulia Meroket hingga Rp16.000! |
![]() |
---|
Respons AHY soal Tak Disalami Gibran, Sebut Hubungan Baik dan Tak Ada Masalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.