Berita Berau Terkini

3 WNA Filipina yang Diamankan di Berau akan Dipindahkan ke Rudenim Manado

Sampai saat ini Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb masih terus melakukan koordinasi terkait dengan kepulangan tiga WNA

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Tiga orang Warga Negara Asing (WNA) asal Tawi-Tawi, Filipina diamankan oleh Tim Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (TI INTELDAKIM) Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb di Pos Polisi Batu Putih. TRIBUNKALTIM.CO/HO/Imigrasi 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Sampai saat ini Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb masih terus melakukan koordinasi terkait dengan kepulangan tiga Warga Negara Asing (WNA), tanpa dokumen yang masuk ke Kabupaten Berau sejak beberapa waktu lalu.

Seperti yang dijelaskan Kepala Imigrasi Tanjung Redeb, Benyamin Kali Patambal Harahap, untuk mempermudah deportasi tiga WNA asal Filipin yang sempat terdampar di Kampung Balikukup, Kecamatan Batu Putih beberapa waktu lalu, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Rumah Detenis Imigrasi (Rudenim) Manado (Sulawesi Utara).

“Sedang proses dalam pemindahan tiga WNA tersebut, dan dalam waktu dekat ini tiga WNA itu akan kita kirim ke Rudenim Manado,” ujarnya kepada Tribunkaltim.co, Minggu (4/2/2024).

Dalam pemindahan tiga WNA ke Manado menurutnya Imigrasi Tanjung Redeb juga sudah melakukan koordinasi dengan Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi.

Baca juga: Imigrasi Beri Golden Visa 5 Tahun untuk Investor Asing IKN Nusantara, Syarat Investasi 5 Juta Dollar

Baca juga: 3 Warga Tawi-Tawi Filipina Diamankan Imigrasi saat Masuk di Perairan Batu Putih Berau

“Dalam pemindahan ini juga sudah melalui persetujuan dari Ditjen Imigrasi,” sebutnya.

Sehingga, atas instruksi tersebut makan dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan pemindahan ketiga WNA itu dari Kabupaten Berau.

“Sebenarnya tidak ada persyaratan khusus dalam pemindahan, maka dari itu sesegara mungkina tiga WNA itu bisa kita pulangkan melalui Rudenim Manado,” tegasnya.

Perlu diketahui sebelumnya dalam pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, ketiga WNA tersebut tidak ada niat secara sengaja datang ke Indonesia khususnya ke Kabupaten Berau.

Mereka terdampar di Kampung Balikukup, Kecamatan Batu Putih karena karena kapal yang dinaikinya rusak.

“Mereka itu dari Tawi-Tawi ke Sitangkai untuk membeli bahan pokok, lalu pada saat pulang mereka kehabisan bahan bakar dan terombang-ambing selama satu pekan di perairan Indonesia dan langsung ditarik oleh nelayan ke Kampung Balikukup,” paparnya.

Baca juga: Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb Terbitkan 3.815 Paspor Sepanjang Tahun 2023

Karena tidak ada unsur kesengajaan, pihaknya berencana melakukan deportasi ketiga WNA tersebut. Sehingga, pihaknya juga saat ini sedang melakukan koordinasi dengan Konsulat Filipina.

“Ada beberapa opsi untuk melakukan deportasi ketiga WNA ini, salah satunya ditarik seperti melalui laut,” ungkapnya.

“Tetapi jika melalui laut, kami akan melakukan koordinasi dengan BMKG karena cuaca saat ini tidak baik,” tutupnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved