Berita Kukar Terkini
Sudah Lima Hari, Alat Berat Tambang Ilegal di Kawasan Spontan Kukar tak Kunjung Keluar Lokasi
Aktivitas tambang ilegal di kawasan Spontan, Dusun Sukodadi, Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, belum berhenti
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Aktivitas tambang ilegal di kawasan Spontan, Dusun Sukodadi, Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, belum berhenti.
Warga setempat berujar, alat berat masih berada di lokasi tambang ilegal.
“Kalau berhenti total, belum. Tadi pagi saya pantau alatnya masih berada di sekitar lokasi,” kata koordinator aksi penolakan tambang ilegal, Fathurahman, Selasa (6/2/2024).
Baca juga: Polisi Sita Alat Berat Rusak dari Tambang Ilegal di Loa Janan Kukar
Sebelumnya, pada Rabu, 31 Januari 2024, ratusan emak-emak dari empat RT yaitu RT 14, 15, 16, dan 17 di Dusun Sukodadi melakukan aksi penolakan aktivitas penambangan tanpa izin. Mereka menuntut operasi tambang yang sudah berlangsung sejak November 2023 itu tidak dilanjutkan.
Aksi tersebut juga dihadiri Lurah Mangkurawang, Camat Tenggarong, Polsek dan Koramil Tenggarong. Unsur kecamatan melakukan mediasi dan membuat kesepakatan antara warga dengan penambang tanpa izin.
Di antaranya, memberikan waktu selama lima hari bagi penambang untuk menimbun lubang yang telah digali dan mengangkut seluruh alat berat dari lokasi, serta menutup total aktivitas tambang batubara tersebut.
Namun hingga hari kelima atau Senin (5/2/2024), masih terdapat alat berat di lokasi. Bahkan tidak ada garis polisi yang terpasang di area pengupasan lahan tersebut.
"Police line belum ada, kami berharap seperti itu, karena kemarin memang yang hadir ada Camat, Lurah, Polsek dan Koramil, setidaknya harus di-police line,” kata Faturahman.
Baca juga: Soal Tambang Ilegal di Spontan, Kapolres Kukar Bakal Selidiki Secara Intensif
Polisi Selidiki Tambang Ilegal
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, menyatakan bahwa anggotanya telah memeriksa lokasi penggalian di Mangkurawang.
Aktivitas yang diduga tak berizin itu diselidiki secara intensif karena mengganggu ketertiban umum. "Walau belum ada laporan resmi, kami tindaklanjuti," ujarnya, Kamis (1/2/2024).
AKBP Heri Rusyaman menjelaskan, kepolisian memeriksa legalitas kepemilikan lahan dan pihak yang menambang. Kepolisian juga menjamin keamanan warga di Dusun Sukodadi.
Proses hukum bagi pertambangan tanpa izin (PETI), jelas Kapolres, sebenarnya bisa ditangani langsung oleh kepolisian.
Namun demikian, pengusutan kerap menemui kendala. Contohnya wilayah Kukar yang luas menyebabkan kegiatan tambang tanpa izin seringkali luput dari pantauan petugas.
Baca juga: Tambang Ilegal Mencuat di Kukar, Beroperasi Dekat Permukiman hingga Konsesi MHU, Ini Kata Kapolres
"Terkadang, kami menangani kasus (PETI) di satu lokasi, muncul lagi di daerah lain," sambung AKBP Heri. Oleh sebab itu, kepolisian berharap masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas tambang koridor jika mengetahuinya.
"Pertambangan itu merusak lingkungan dan kepentingan masyarakat banyak," pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Kasus Asusila di Ponpes Tenggarong, DPRD Kukar Pertimbangkan Penutupan dan Siapkan RDP |
![]() |
---|
6 Santri jadi Korban Pencabulan Guru Pesantren di Kukar, Polisi Beber Modus dan Kronologinya |
![]() |
---|
Wabup Kukar Rendi Solihin Beri Atensi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Tenggarong Seberang |
![]() |
---|
Inspektorat Kukar Awasi Dana Desa Lewat Metode Sampling |
![]() |
---|
Hari Pramuka ke-64 di Kukar, Edi Damansyah Ajak Generasi Muda Perkuat Ketahanan Bangsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.