Pilpres 2024
Apa itu Sirekap? Bagaimana Sistem Sirekap yang Digunakan Saat Pemilu 2024 dan Bedanya dengan Situng
Simak penjelasan dan informasi apa itu Sirekap? bagaimana sistem Sirekap yang digunakan saat Pemilu 2024 dan bedanya dengan Situng.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Dzakkyah Putri
TRIBUNKALTIM.CO - Simak penjelasan dan informasi apa itu Sirekap? bagaimana sistem Sirekap yang digunakan saat Pemilu 2024 dan bedanya dengan Situng.
Penggunaan Sirekap dan Situng merupakan hal yang sudah lazim dan tidak asing bagi masyarakat Indonesia serta Komisi Pemilihan Umum (KPU), terutama dalam konteks pelaksanaan Pemilu.
Kedua aplikasi ini, Sirekap dan Situng, memiliki peran penting dalam memudahkan proses penghitungan suara dan rekapitulasi hasil pemungutan suara.
Dalam menghadapi Pemilu 2024 yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024, peran Sirekap menjadi semakin signifikan.
Sirekap, sebagai Sistem Informasi Rekapitulasi akan digunakan oleh KPU RI untuk membantu dalam penghitungan dan rekapitulasi hasil pemungutan suara.
Aplikasi ini telah diintegrasikan sejak Pilkada 2020 dan menggantikan peran Sistem Informasi Penghitungan (Situng) yang digunakan pada Pemilu 2019.
Penting untuk dicatat bahwa perbedaan mendasar antara Sirekap dan Situng menjadi fokus perhatian.
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) menawarkan perbaikan dan peningkatan fungsionalitas dibandingkan dengan pendahulunya, Sistem Informasi Penghitungan (Situng).
Integrasi Sirekap sejak Pilkada 2020 menunjukkan komitmen KPU untuk terus meningkatkan teknologi dalam proses pemilihan umum.

Sirekap memainkan peran kunci dalam efisiensi dan akurasi penghitungan suara.
Dengan menggunakan aplikasi ini, petugas KPPS dapat dengan lebih cepat dan tepat menghitung hasil pemungutan suara di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kemudahan ini diharapkan dapat membantu mempercepat proses rekapitulasi hasil pemilu secara keseluruhan.
Selain itu, perbedaan fitur dan tata cara penggunaan antara Sirekap dan Situng perlu diperhatikan.
Sirekap tidak hanya menggantikan peran Situng tetapi juga membawa perbaikan signifikan dalam hal keamanan data, keterbacaan hasil, dan manajemen informasi.
Oleh karena itu, pelibatan masyarakat dan petugas KPPS dalam pelatihan dan familiarisasi dengan aplikasi ini menjadi kunci untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca juga: TPS Buka dan Tutup Jam Berapa? Simak Waktu Pencoblosan dan Dokumen Apa Saja yang Perlu di Bawa
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.