Pilpres 2024
Jokowi dan Koalisi Prabowo-Gibran Bakal Cegah Hak Angket, Pengamat Singgung Situasi Nasdem dan PKB
Jokowi dan koalisi Prabowo-Gibran bakal cegah Hak Angket. Selain itu pengamat juga menyinggung situasi Nasdem dan PKB yang bakal digembosi.
TRIBUNKALTIM.CO - Wacana Hak Angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024 santer disuarakan, namun pengamat menilai upaya ini tidak bakal mulus.
Wacana menggulirkan Hak Angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024 ini pertama kali disuarakan oleh capres 03 Ganjar Pranowo, lalu didukung tiga Sekjen parpol pengusung paslon 01, Anies-Muhaimin.
Tiga Sekjen parpol pengusung Anies-Muhaimin, Nasdem, PKS dan PKB telah menyatakan mendukung Hak Angket dan meminta PDIP menjadi inisiator.
Namun, pengamat menilai Jokowi dan koalisi Prabowo-Gibran akan mencegah Hak Angket DPR tersebut belum lagi situasi Nasdem dan PKB yang membuat kedua parpol ini akan digembosi.
Baca juga: Adian Napitupulu Bocorkan Megawati dan Jusuf Kalla akan Bertemu, Bahas Hak Angket Bongkar Kecurangan
Baca juga: Partai Pengusung Ganjar Belum Solid Soal Hak Angket, MK PPP Malah Khawatir Picu Perpecahan Umat
Baca juga: Alasan Denny Indrayana Yakin Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 Bakal Layu Sebelum Berkembang
Babak baru Hak Angket DPR untuk kecurangan Pemilu 2024 ini terjadi setelah pertemuan tiga Sekjen parpol Koalisi Perubahan yakni PKS, Nasdem dan PKB.
Tiga sekjen Parpol pengusung Anies-Muhaimin yakni Sekjen NasDem, Hermawi Taslim; Sekjen PKB, Hasanuddin Wahid; dan Sekjen PKS, Aboe Bakar Al Habsyi lalu mengumumkan dukungannya terkait hak angket tersebut.
Hermawi mengungkapkan dukungan terkait hak angket tersebut berdasarkan data temuan soal adanya kecurangan hingga pengaduan dari masing-masing partai Koalisi Perubahan.
"Masing-masing partai sudah bertemu untuk mensinkronkan data-data yang masuk, kita pilah-pilah.
Mana pelanggaran, pengaduan, mana manipulasi," ujarnya setelah pertemuan di NasDem Tower, Jakarta, Kamis malam.
Sulit Terealisasi
Meski sudah ada pengumuman dukungan seperti ini, pengamat politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin, menilai hak angket ke DPR tersebut tidak bakal terealisasi.
Ujang menganggap pengumuman dukungan oleh tiga sekjen dari anggota partai Koalisi Perubahan tersebut tidak cukup untuk merealisasikan hak angket itu.
Menurutnya, perlu adanya pengumuman resmi dari ketua umum masing-masing partai terkait dukungannya ke hak angket tersebut.
"Kalau saya melihatnya, hak angket ini akan layu sebelum berkembang.
Baca juga: Tindak Lanjut Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024, Nasdem, PKB dan PKS Menunggu Inisiasi dari PDIP
Kan kemarin pertemuan sekjen tiga partai kan ya, bukan ketua umumnya."
"Kalau ketua umumnya bilang nggak (mendukung hak angket), ya nggak bisa, nggak mau," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (23/2/2024).
Namun, kendati bakal terealisasi, Ujang menilai kekuatan politik partai pengusul hak angket di parlemen tidak bakal kuat.
Hal tersebut lantaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta partai koalisi capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, bakal membendungnya.
"Kalaupun seandainya misalkan digulirkan, itu tidak akan juga kuat. Pasti akan dibendung oleh pemerintah Jokowi-Ma'ruf Amin atau dengan kekuatan yang baru yaitu koalisi Prabowo-Gibran," ujarnya.
"Akan dibendung, akan diblok, akan di-kick balik kalau direalisasikan, kalau arahnya ke sana," sambung Ujang.
Masih Ada Silang Pendapat di NasDem, PKB Bakal Digembosi
Ujang juga menambahkan hak angket ini tidak bakal terealisasi lantaran masih adanya silang pendapat di internal Partai NasDem.
Baca juga: Yusril Ihza Mahendra sebut Hak Angket DPR tak Bisa Dipakai Selidiki Kecurangan Pilpres
Dia pun mengutip persilangan pendapat itu berdasarkan pernyataan dari Sekjen NasDem, Hermawi Taslim, dan Wakil Ketua Umum NasDem, Ahmad Ali.
Adapun Hermawi mendukung adanya hak angket tersebut tetapi berbeda dengan Ahmad Ali yang menganggap usulan itu wujud tidak terimanya Ganjar yang kalah dalam Pilpres 2024.
Dengan persilangan pendapat ini, Ujang juga menganggap adanya kemungkinan bahwa NasDem bakal masuk koalisi pemerintah kembali ataupun koalisi Prabowo-Gibran.
"NasDem kita tahu masih 50-50. Karena ada silang pendapat di NasDem, Sekjen Taslim mengatakan mendorong tetapi Ahmad Ali menyebut jangan membuatgaduh. Itu kan sesuatu yang bias."
"Artinya (NasDem) bisa masuk koalisi Prabowo-Gibran juga. Kan sekarang NasDem juga memang (masih) di koalisi Jokowi-Ma'ruf Amin," jelas Ujang.
Di sisi lain, Ujang juga menganggap PKB tidak bakal mampu berbuat banyak ketika mengusulkan hak angket ke parlemen.
Dia menilai akan adanya upaya segala cara dari koalisi Prabowo-Gibran untuk menggagalkan hak angket tersebut seperti diungkit lagi kasus-kasus yang pernah menjerat kader PKB.
"PKB mungkin juga tidak akan cukup kuat untuk mendorong hak angket. Bisa saja di tengah jalan nanti, digembosi, dikempesi, ya akan dipersoalkan kasus hukumnya," tuturnya.
Makin Sulit Buntut Demokrat Masuk Pemerintahan
Ujang juga mengatakan terealisasinya hak angket ini akan semakin kecil ketika Partai Demokrat telah masuk ke pemerintahan.
Baca juga: NasDem Sarankan Kubu Ganjar-Mahfud MD, Daripada Teriak Hak Angket, Lebih Baik Perkuat Bukti-bukti
Seperti diketahui, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), baru saja dilantik menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggantikan Hadi Tjahjanto.
Hadi diketahui menggantikan Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Padahal, sebelumnya, selama lebih dari sembilan tahun pemerintahan Jokowi, Demokrat berstatus sebagai oposisi.
Dengan hal ini, Ujang mengatakan posisi pemerintah dan partai pengusung Prabowo-Gibran semakin kuat pasca Demokrat berkoalisi.
"Hak angket ini agak berat digulirkan karena koalisi pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin dan koalisi Prabowo-Gibran lebih kuat.
Apalagi dengan masuknya Demokrat ke eksekutif dan memperkuat kekuatan parlemen koalisi Jokowi-Ma'ruf Amin," ujarnya.
Baca juga: Hitungan Akbar Faisal Soal Peta Kekuatan Peluang Hak Angket, Sorot Keseriusan PPP, PKB, Nasdem
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat: Hak Angket DPR 'Layu sebelum Berkembang', Jokowi Plus Koalisi Prabowo-Gibran Bakal Bendung

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.