Sidang Kasus Pembunuhan Sadis Babulu
Keluarga Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Babulu PPU Minta Junaedi Dihukum Mati
Putut Sunaryo, meminta agar hakim Pengadilan Negeri Penajam Paser Utara menjatuhkan hukuman mati kepada Junaedi (18), terdakwa kasus pembunuhan sadis
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
Sedangkan tuntutan keluarga korban, terdakwa tetap harus dihukum mati, itupun masih tak cukup adil bagi mereka.

“Ini luka mendalam bagi keluarga korban, kehilangan lima nyawa dan tiga anak dibawah umur, kita memahami ketentuan pidana anak, hukuman mati tidak sebanding satu nyawa dan lima nyawa dihabisi secara sadis,” terang Kuasa Hukum Korban, Asrul Paduppai.
Melalui kuasa hukum, keluarga korban mengharapkan tuntutan mereka dipenuhi. Jika Majelis Hakim terbentur beberapa pertimbangan, maka hati nurani hakim lah yang diharapkan menjadi dasar pemberian vonis.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Babulu PPU P21, Ada Keinginan Junaedi Berbuat Kejahatan
Jika dikabulkan tuntutan hukuman mati, maka akan menjadi yurisprudensi apabila terjadi kasus yang sama di kemudian hari.
“Kita memberikan padanan bahwa dengan menghadirkan kriminolog, sehingga pertimbangannya juga bisa memberikan semacam wawasan," katanya.
"Atau nurani hakim bisa melihat dampak begitu mendalamnya kesedihan dan luka keluarga,” pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.