Tribun Kaltim Hari Ini

Pengukuhan Lembaga Budaya dan Adat Kutai, Isran Noor Pertahankan Marwah Suku Kutai

Pengurus Lembaga Budaya dan Adat Kutai (LBAK) Kabupaten Kutai Timur telah resmi dikukuhkan dihadapan Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura

Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
Pengukuhan LBAK Kutai Timur di GSG, Bukit Pelangi, Kutim. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pengurus Lembaga Budaya dan Adat Kutai (LBAK) Kabupaten Kutai Timur telah resmi dikukuhkan dihadapan Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura, Sultan Aji Muhammad Arifin.

Tak hanya itu, LBAK Kutai Timur yang dinahkodai oleh Rusdi Noor disaksikan oleh Ketua Dewan Pembina LBAK Provinsi Kaltim, Isran Noor dan Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman.

Usai dikukuhkan, Isran Noor, mantan gubernur Kaltim periode 2018-2023 itu memberikan petuah untuk para penguris dan warga Kutai khususnya di Kutai Timur.

Baca juga: 1.124.500 Batang Rokok dan 221 Miras Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta Kutai Timur

"Kita ini harus memanfaatkan atau menggunakan LBAK agar bermanfaat bagi keluarga dan lingkungannya, dan jangan digunakan untuk kepentingan politik," ungkap Isran Noor yang juga pernah menjabat sebagai Bupati Kutai Timur itu, Selasa (5/3).

Menurutnya, warga suku Kutai di Kalimantan Timur khususnya di Kutai Timur jumlahnya sedikit, tetapi harapannya bisa memiliki marwah yang besar.

Sebab kata dia, marwah Kalimantan Timur itu besar, misalnya dalam sejarah kebangsaan Indonesia atau sebelum kemerdekaan di Kaltim ada pemerintahan modern pada masanya, yakni Kerajaan Kutai.

Dimana Kerajaan Kutai pada zamannya memiliki raja dan sistem pemerintahan yang bagus serta tertib.

"Yang kedua, Kalimantan Timur itu diberikan anugerah kekayaan yang melimpah ruah, sebagai sumber penerimaan negara mulai merdeka sampai sekarang, termasuk di Kutai Timur," jelasnya.

Seksi Acara Pelantikan Budaya dan Adat Kutai, Hendra bahwa Lembaga Budaya dan Adat Kutai (LBAK) Provinsi Kaltim telah dikukuhkan sejak tahun 2012.

"Kemudian pengukuhan Ketua LBAK di 10 kabupaten/kota, dilakukan secara serentak dan simbolis di Lamin Etam, pada September 2023," ucapnya, Selasa (5/3)

Adapun pengukuhan LBAK tersebut untuk meningkatkan pengembang SDM berkualitas dan mengelola SDA berkelanjutan berdasarkan kearifan lokal budaya adat Kutai.

Ketua LBAK Kutim, Rusdi Noor juga menegaskan, ini semua dilakukan untuk melestarikan adat budaya Kutai di tanah leluhur yaitu Kutai sendiri, dalam hal ini Kutai Timur.

Keberadaan LBAK menjadi penanda bahwa adat Kutai harus terus dilestarikan, dan orang Kutai harus bisa terlibat dalam pelestarian itu, dan berkontribusi untuk daerah.

"Kita warga Kutai harus bisa menyambut IKN ini dengan bersungguh-sungguh, supaya tidak menjadi penonton di kampung sendiri," pungkasnya.(Nurila Firdaus)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved