Ibu Kota Negara

OIKN Sebut Hanya Sisa 23 Persen Wilayah di IKN Nusantara yang Perlu Direforestasi Jadi Hutan Tropis

OIKN sebut hanya sisa 23 persen wilayah di IKN Nusantara yang perlu direforestasi menjadi hutan tropis.

Editor: Amalia Husnul A
Kementerian PUPR
REFORESTASI IKN NUSANTARA - Ilustrasi pembangunan di kawasan IKN Nusantara. OIKN sebut hanya sisa 23 persen wilayah di IKN Nusantara yang perlu direforestasi menjadi hutan tropis. 

Transformasi menjadi Hutan Lagi Perlu 99 Tahun

Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke IKN Nusantara Kalimantan Timur (Kaltim) hingga saat ini masih menjadi perdebatan salah satunya terkait dengan ancaman deforestasi. 

Pembangunan IKN Nusantara di Penajam Paser Utara (PPU) Kaltim dikhawatirkan berdampak merusak hutan Kalimantan yang terkenal sebagai paru-paru dunia.

Bahkan pembangunan IKN Nusantara menjadi ancaman deforestasi di Kaltim.

Dalam Fisipol Leadership Forum Live bertajuk Transformasi Kalimantan Timur Sebagai IKN Baru Menuju Masyarakat Hijau yang digelar pada Selasa (23/5/2023) di Fisipol UGM, Dosen Fakultas Kehutanan UGM, Dwiko Budi Permadi menyebut adanya ancaman deforestasi dalam pembangunan IKN di Kalimantan Timur.

Deforestasi secara terencana terjadi pada sektor-sektor yang memanfaatkan lahan hutan, mengkonversi serta mengubah peruntukan lahan hutan.

"Pemerintah mengusung konsep IKN kota maju, pintar, hijau, forest city, di mana 75 persen IKN merupakan kawasan hijau.

Namun, menjadi pertanyaan kritis karena status 256 ribu hektar itu hutan, jika 75 persen kawasan hijau berarti melakukan deforestasi sebesar 30 persen untuk pembangunan infrastruktur dan sebagainya," kata dia mengutip laman UGM, Rabu (24/5/2023).

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Dwiko menjelaskan, dari laporan Bappenas diketahui bahwa kondisi hutan di kawasan IKN juga tidak berada dalam kondisi baik.

Baca juga: Titik Nol IKN Nusantara Ditutup Sementara, Cek Alternatif Lokasi Lain yang Bisa Dikunjungi

Dari 256 ribu hektar kawasan hanya 43 persen saja yang berhutan.

Artinya, terjadi deforestasi yang cukup besar yakni pada 57 persen kawasan.

"Berarti harus meningkatkan forset recovery.

Lalu, mampukah mentransformasi hutan eukaliptus yang kualitasnya lebih rendah dari primer menjadi hutan tropis yang mampu mensuplai oksigen, biodiversitas, mempertahankan kelestarian hutan dan lainnya?" tegas dia.

Sementara itu, lanjutnya, menurut catatan KLHK kemampuan untuk melakukan rehabilitasi hutan 900 hektar per tahun dengan persen keberhasilan yang rendah.

Selain itu, membutuhkan waktu sekitar 99 tahun untuk bisa mentransformasi hutan IKN menjadi hutan kembali.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved