Ibu Kota Negara
OIKN Sebut Hanya Sisa 23 Persen Wilayah di IKN Nusantara yang Perlu Direforestasi Jadi Hutan Tropis
OIKN sebut hanya sisa 23 persen wilayah di IKN Nusantara yang perlu direforestasi menjadi hutan tropis.
"Nah, itu situasi seperti itu harus kita bagaimanakan.
Kami punya teknologi reforestasi close to nature yang sidah dipraktikan mampu meningkatkan cadangan karbon dari 100 menjadi 200 ton per hektar, tapi political will dari pemerintah seperti apa untuk ini.
Apakah IKN bisa jadi spirit baru untuk mentransformasi?" jelas dia.
Dwiko pun mengusulkan supaya prinsip pembangunan IKN bisa diterapkan di seluruh kota di Indonesia.
Menurutnya, untuk mewujudkan kota pintar, maju, dan hijau di Indonesia tidak perlu menunggu pembangunan IKN di Kalimantan Timur selesai.
"Presiden Jokowi juga perlu meminta semua kota harus memenuhi kriteria IKN. Ini menjadi tantangan para pemimpin di masa depan," tegas dia.
Baca juga: Berkah IKN Nusantara, Pemerintah Buat Jalan di Kaltim Semulus Jawa, Mahulu Hingga Berau Kebagian
Dia mengatakan jargon atau prinsip pembangunan IKN bisa diwujudkan di kota-kota Indonesia lainnya.
Key Performance Indicator (KPI) untuk IKN dapat diterapkan pada kota-kota saat ini seperti Kota Samarinda, Medan, Surabaya, Yogyakarta, dan lainnya.
"Kenapa harus menunggu IKN untuk mentransformasi kota kita menjadi lebih liveable, lebih ramah lingkungan, dan lebih berkeadilan sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Itu pertanyaan kami kepada para pemimpin di daerah dan di tingkat pusat," jelas dia.
Koordinator Gusdurian Peduli, A’ak Abdullah Al Kudus menyampaikan upaya rehabilitasi hutan memang bukanlah hal yang mudah.
Dia menceritakan pengalaman melakukan rehabilitasi hutan di Lemongan, Jawa Timur dari penamaman 10.000 pohon hanya sedikit yang mampu bertahan hidup.
"Kalau tadi yang dibicarakan Pak Dwiko dari kemampuan KLHK melakukan rehabilitasi itu, kami di Gunung Lemongan menaman 1.000 pohon yang hidup 30 atau 100 pohon saja sudah hebat.
Lalu, dengan sekitar jutaan hektar jadi apakah mungkin sampai 2045 bisa menjadi hutan lagi?" ungkap dia.
Dia pun mempertanyakan untuk pembangunan IKN dengan konsep forest city.
Pj Bupati PPU Serahkan Hak Warga yang Terdampak Pembangunan Bandara VVIP IKN |
![]() |
---|
Jakarta Kini Tak Lagi Menyandang Status Daerah Khusus Ibu Kota, Imbas UU IKN Nusantara |
![]() |
---|
Pemilu 2024 Usai, Jokowi Ungkap Investor Sudah Antre Masuk IKN Nusantara, Wilayah Barat Paling Padat |
![]() |
---|
Mulai Juli 2024 Ribuan ASN Secara Bertahap Dipindah ke IKN, MenPAN-RB Sebut Sesuai Kesiapan Tower |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.