Ibu Kota Negara
OIKN Sebut Hanya Sisa 23 Persen Wilayah di IKN Nusantara yang Perlu Direforestasi Jadi Hutan Tropis
OIKN sebut hanya sisa 23 persen wilayah di IKN Nusantara yang perlu direforestasi menjadi hutan tropis.
Editor:
Amalia Husnul A
Kementerian PUPR
REFORESTASI IKN NUSANTARA - Ilustrasi pembangunan di kawasan IKN Nusantara. OIKN sebut hanya sisa 23 persen wilayah di IKN Nusantara yang perlu direforestasi menjadi hutan tropis.
Apakah nantinya membangun kota dalam hutan atau hutan dijadikan sebagai kota, bahkan akan membuat hutan kota.
"Katanya 70 persen nantinya kan jadi RTH.
Nah, sekarang kawasannya rusak, ada 144 pemegang konsesi tambang jangan-jangan wilayah konsesi diambil sebagai IKN dan diganti ditempat lain akan timbul kerusakan yang sama," katanya.
Baca juga: Kini Puji IKN Nusantara, AHY Dinilai Rela Ditinggalkan Pendukungnya, Kekuasaan Mengubah Segalanya
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca Juga
Pj Bupati PPU Serahkan Hak Warga yang Terdampak Pembangunan Bandara VVIP IKN |
![]() |
---|
Jakarta Kini Tak Lagi Menyandang Status Daerah Khusus Ibu Kota, Imbas UU IKN Nusantara |
![]() |
---|
Pemilu 2024 Usai, Jokowi Ungkap Investor Sudah Antre Masuk IKN Nusantara, Wilayah Barat Paling Padat |
![]() |
---|
Mulai Juli 2024 Ribuan ASN Secara Bertahap Dipindah ke IKN, MenPAN-RB Sebut Sesuai Kesiapan Tower |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.