Berita Nasional Terkini

Ketua Baleg DPR Sebut Gubernur Jakarta Bisa Dipilih Presiden, Tito Karnavian Ungkap Sikap Pemerintah

Ketua Baleg DPR sebut Gubernur Jakarta bisa dipilih Presiden, Tito Karnavian ungkap sikap Pemerintah

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
Suasana rapat paripurna ke-10 DPR RI masa persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (5/12/2023) yang menyepakati draf RUU DKJ. Ketua Baleg DPR sebut Gubernur Jakarta bisa dipilih Presiden, Tito Karnavian ungkap sikap Pemerintah 

Sikap Pemerintah

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan, pemerintah ingin gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) kelak tetap dipilih oleh masyarakat melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), bukan ditunjuk oleh presiden sebagaimana menjadi isu beberapa waktu belakangan.

Hal itu disampaikan Tito saat menghadiri rapat perdana bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR membahas RUU DKJ.

Tito menegaskan, sejak awal pemerintah tak pernah mengusulkan draf RUU DKJ yang mengatur agar gubernur dan wagub Jakarta ditunjuk oleh presiden.

"Bukan ditunjuk. Sekali lagi. Karena dari awal draf kami, draf pemerintah sikapnya sama juga, dipilih (rakyat), bukan ditunjuk," kata Tito dalam rapat pada Rabu pagi itu.

Diketahui RUU DKJ dibuat karena Jakarta akan berstatus tak lagi sebagai ibu kota negara.

Pasalnya, Presiden Joko Widodo ingin pusat pemerintahan berpindah ke Ibu Kota Nusantara.

Polemik sempat muncul karena salah satu pasal dalam RUU DKJ menyebutkan gubernur dan wakil gubernur tak lagi dipilih oleh masyarakat.

Baca juga: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden setelah IKN Nusantara Resmi Ibu Kota? Begini Keinginan Pemerintah

Survei Litbang Kompas

Hasil survei terbaru Litbang Kompas menunjukkan, sebanyak 31,3 persen responden setuju gubernur Jakarta dipilih langsung oleh presiden.

Rinciannya, 27,8 persen responden mengaku setuju dan 3,5 persen responden menyatakan sangat setuju.

Mengutip hasil survei Litbang Kompas yang terbit di Harian Kompas, Selasa (12/3/2024), ada beragam alasan masyarakat menyatakan setuju Pilkada Jakarta dihapus dan gubernur Jakarta di masa mendatang dipilih langsung oleh presiden.

Sebanyak 32,4 persen responden menyatakan, penunjukan gubernur Jakarta oleh presiden akan mempermudah pembangunan Jakarta karena didukung pemerintah pusat.

Lalu, 19,6 persen menyatakan lewat penunjukan langsung oleh Kepala Negara, masyarakat tidak terbelah karena Pilkada Jakarta.

Sebanyak 16,5 persen responden juga menyatakan penunjukan tidak akan membuang biaya untuk Pilkada, 15,9 persen menyatakan pembangunan akan lebih berkelanjutan, dan 2,9 persen menyatakan pemerintah pusat lebih memahami keadaan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved