Tribun Kaltim Hari Ini
Junaedi Tidak Bereaksi saat Divonis 20 Tahun, Terlihat Tenang dan Sehat, Keluarga Korban Menangis
Terdakwa pembunuhan satu keluarga di Babulu Laut, Penajam Paser Utara, Junaedi tidak bereaksi saat divonis 20 tahun penjara, ia terlihat tenang
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO - Terdakwa pembunuhan satu keluarga di Babulu Laut, Penajam Paser Utara, Junaedi tidak bereaksi saat divonis 20 tahun penjara, ia terlihat tenang dan sehat.
Sementara keluarga korban menangis sejak hakim membacakan kronologi kasus hingga vonis kepada terdakwa.
Sidang perkara pembunuhan sadis satu keluarga Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dengan terdakwa Junaedi, tiba pada agenda putusan.
Majelis hakim memvonisnya 20 tahun penjara. Hukuman ini 10 tahun lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya 10 tahun.
Baca juga: Detik-detik Hakim Jatuhkan Vonis Kepada Junaedi, Pembunuh 1 Keluarga di Babulu Diam Tanpa Ekspresi
Baca juga: DPRD PPU Pastikan Kawal Revisi UU Perlindungan Anak Pasca Vonis terhadap Junaedi
Baca juga: Kuasa Hukum Kecewa atas Vonis Junaedi, Ungkap Manfaatkan UU Perlindungan Anak untuk Kejahatan
Persidangan berlangsung kurang lebih dua jam di Pengadilan Negeri (PN) Penajam, Rabu (13/3/2024), sejak pukul 09.30 WITA. Pagi itu pula keluarga korban dan warga sudah memenuhi jalanan di depan pintu masuk gedung pengadilan.
Mereka menggotong kain putih bertuliskan antara lain:
"Kami masyarakat PPU meminta keadilan".
“Jangan dzolimi kami dengan undang-undang perlindungan anak".
"Pak hakim buka hatimu".
"Gantung Junaedi bangsat."
"Kami hadir untuk saudara kami yang menjadi korban pembunuhan." dan berbagai kalimat lainnya.
Sidang dilaksanakan secara terbuka, namun tetap dibatasi.
Hanya sekitar 8 orang perwakilan keluarga, media, serta kuasa hukum yang menyaksikan jalannya sidang.
Terdakwa Junaedi juga dihadirkan langsung dalam persidangan.

Ia mengenakan kemeja putih, celana panjang berwarna hitam dan masker.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.