Tribun Kaltim Hari Ini
Junaedi Tidak Bereaksi saat Divonis 20 Tahun, Terlihat Tenang dan Sehat, Keluarga Korban Menangis
Terdakwa pembunuhan satu keluarga di Babulu Laut, Penajam Paser Utara, Junaedi tidak bereaksi saat divonis 20 tahun penjara, ia terlihat tenang
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
“Terdakwa silakan dihadirkan,” ucap Majelis Hakim, sesaat sebelum Junaedi diantar masuk oleh pihak kepolisian.
Ia mengenakan kemeja putih dan celana panjang berwarna hitam, juga turut mengenakan masker.
Saat melangkah memasuki ruang persidangan, ia terlihat biasa saja.
Baca juga: Divonis 20 Tahun Penjara, Begini Reaksi Junaedi Terdakwa Kasus Pembunuhan Sadis di Babulu PPU
Tidak ada gerak-gerik yang memperlihatkan penyesalan terhadap perbuatannya.
Junaedi juga cukup sehat dan bugar, terlihat dari caranya berjalan tegap dan tak gontai, serta duduk kurang lebih selama dua jam di depan Majelis Hakim.
Saat Majelis Hakim bergantian membacakan pokok perkara, Junaedi tetap terlihat tenang, dan terus menunduk, mendengarkan saksama apa yang dibacakan hakim.
Dalam persidangan Majelis Hakim juga menyampaikan, tak ada masalah dengan kondisi kesehatan Junaedi.
Berdasarkan pemeriksaan rumah sakit, fisiknya bugar dan psikologinya juga tidak bermasalah atau dinyatakan sehat.
Hingga Hakim Ketua mengetuk palu usai membacakan vonis 20 tahun penjara, Junaedi juga tak bereaksi apapun.
Ia kemudian berdiri dan berjalan meninggalkan ruang sidang seperti biasa dengan pengawalan pihak kepolisian.
Menahan Amarah
Suasana cukup dramatis di depan ruang sidang anak.
Mujiono adik kandung korban Waluyo, terlihat tak kuasa menahan air mata saat hakim membacakan kronologi kejadian hingga vonis.
Ketika hakim mengetok palu, anggota keluarga yang lain juga tak kuasa menahan amarah.
Dengan langkah gontai mereka berjalan keluar dari area ruang sidang, ada pula yang memukul dinding gedung pengadilan, sembari menangis dan berteriak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.