Berita Nasional Terkini
Akhirnya Pengadilan Rakyat Dimulai, BEM Unpad Sorot Hak Angket Lambat, Minta BEM Lain Beraksi Juga
Akhirnya Pengadilan Rakyat dimulai, BEM Unpad sorot DPR lambat gulirkan hak angket, minta BEM lain menyusul
Sebelumnya, muncul wacana menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Namun, hingga kini wacana hak angket tersebut terkesan jalan di tempat.
Terbaru, Zainal Arifin Mochtar menyerukan perlunya gerakan pengadilan oleh rakyat untuk menyikapi kondisi bangsa saat ini.
Seruan itu disampaikan dalam acara gerakan Kampus Menggugat di Balairung Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Selasa (12/3/2024).
Perwakilan dari sejumlah universitas turut hadir dalam acara ini.
Baca juga: Demokrat dan PAN Langsung Respons Isu Golkar Minta Jatah 5 Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran
Baca juga: Terjawab Alasan Airlangga Minta Jatah 5 Menteri, 90 Persen Pemilih Golkar Coblos Prabowo, Sikap PAN
Tak hanya Zainal Arifin Mochtar, Wakil Rektor UGM Arie Sudjito juga terlihat hadir.
Ia pun sempat menyampaikan orasi dalam acara, begitu pula dengan Guru Besar Psikologi UGM Prof Koentjoro.
Kemudian, seniman Butet Kartaredjasa hadir pula mengenakan pakaian berwarna merah jambu.
Gerakan Kampus Menggugat mengajak kalangan akademisi dari setiap universitas untuk mengembalikan etika dan konstitusi yang dinilai terkoyak selama lima tahun terakhir. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini, BEM Kema Unpad Gelar Aksi 'Pengadilan Rakyat' di Jakarta"
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Total 25 Hari Libur |
![]() |
---|
Keracunan Makanan MBG Terus Berulang, KPAI: Hentikan Program, Evaluasi Total |
![]() |
---|
Tak Ada Libur Nasional di Kalender Oktober 2025, Cek Tanggal Merah dan Perayaan Hari Besar Nasional |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Ancam Cabut Dana MBG Rp 217 Triliun Jika tak Terserap hingga Oktober 2025 |
![]() |
---|
Cara Purbaya Hindari Laporan Asal Bapak Senang, Nyamar Jadi Warga Hubungi Layanan Pengaduan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.