Ibu Kota Negara

Anggaran Otorita IKN Nusantara Terdampak Kebijakan Blokir Kemenkeu sebesar Rp 21,7 T

Anggaran Otorita IKN Nusantar terdampak kebijakan blokir Kemenkeu. Berikut penyesuaian yang dilakukan OIKN

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
IKN NUSANTARA - Kepala Otorita IKN Bambang Susantono saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2024). Bambang Susantono menyebut anggaran Otorita IKN Nusantara terdampak kebijakan blokir anggaran dari Kemenkeu. Simak penyesuaian yang dilakukan OIKN. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kebijakan blokir anggaran dari Kementerian Keuangan juga berlaku bagi Otorita IKN Nusantara. 

Anggaran Otorita IKN Nusantara yang terkena kebijakan automatic adjustment atau pemblokiran anggaran sebesar 5 persen nilainya mencapai Rp 21,7 T.

Terkait dengan kebijakan blokir anggaran dari Kemenkeu tersebut, Otorita IKN Nusantara melakukan sejumlah penyesuaian. 

Pernyataan terkait anggaran Otorita IKN Nusantara yang terdampak kebijakan blokir anggaran dari Kemenkeu ini disampaikan Kepala OIKN, Bambang Susantono di Rapat Kerja Bersama Komisi II DPR RI, Senin (18/3/2024).

Baca juga: Komnas HAM Desak Kapolda Kaltim Usut Pelaku Penggundulan dan Intimidasi 9 Petani di IKN Nusantara

Baca juga: Profil Thomas Umbu Pati, Teken Surat Pembongkaran Rumah Warga di IKN Nusantara, Kini Surat Ditarik

Baca juga: Surat Pembongkaran Rumah Warga di IKN Nusantara Sempat Beredar, Amnesty Internasional: Jangan Gusur

Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono mengatakan OIKN mendapatkan pemblokiran anggaran sebesar Rp 21,7 miliar.

Sehingga pagu efektif OIKN pada tahun 2024 menjadi Rp 412 miliar. 

Bambang mengatakan, "OIKN juga terkena kebijakan pemblokiran seperti Kementerian lain yaitu 5 persen sebesar Rp 21,7 triliun."

Adanya pemblokiran ini turut berdampak pada penyusunan tahun anggaran (TA) 2024.

Dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id, karena terdampak kebijakan blokir anggaran ini, OIKN melakukan beberapa penyesuaian anggaran secara proposional. 

Adapun penyesuaian secara rinci meliputi:

- Biro Keuangan, Barang Milik Negara dan Aset dalam Penguasaan menjadi Rp 7 miliar,

- Biro Perencanaan, Organisasi dan Kerja Sama menjadi Rp 14,8 miliar,

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono.
IKN NUSANTARA - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono. Anggaran Otorita IKN Nusantar terdampak kebijakan blokir Kemenkeu. Berikut penyesuaian yang dilakukan OIKN. (TRIBUNNEWS.COM)

- Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat menjadi Rp 74,4 miliar dan

- Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa menjadi Rp 112,4 miliar. 

Baca juga: Dua Desa di Kutai Kartanegara Enggan Masuk Wilayah IKN Nusantara, Penjelasan Sekda Sunggono

- Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Rp 17,8 miliar,

- Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Rp 12,4 miliar,

- Deputi Bidang Pengendalian dan Pembangunan Rp 18,1 miliar, dan

- Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan Rp 76,1 miliar. 

- Deputi Bidang Sarana dan Prasarana menjadi Rp 11,9 miliar,

- Deputi Bidang Sosial, Budayam dan Pemberdayaan Masyarakat Rp 12 miliar,

- Deputi Bidang Transformasi hijau dan Digital Rp 44,2 miliar dan

- Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan menjadi Rp 10,8 miliar. 

Baca juga: Respons AHY soal Nasib Masyarakat Adat Desa Pemaluan, 249 Bangunan di IKN Nusantara Bakal Dirobohkan

Kebijakan Menkeu terkait Blokir Anggaran

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani membekukan atau memblokir anggaran Kementerian/Lembaga (KL) hingga Rp 50,14 triliun di 2024 melalui kebijakan Automatic Adjustment. Kebijakan ini juga pernah dilakukan pada 2023. 

Kebijakan ini pertama kali diterapkan pada 2022 lalu dengan total anggaran yang dicadangkan sebesar Rp 24,5 triliun dari seluruh KL.

Sedangkan, 2023 dan 2024 anggaran yang dibekukan hampir sama yakni Rp 50 triliun.

Minta Tambahan Anggaran

Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (18/3/2024) kemarin, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) usul tambahan anggaran sebesar Rp 3,5 triliun pada tahun ini.

Baca juga: OIKN Pastikan Penertiban Ratusan Bangunan Warga di Sepaku Tak Jadikan IKN Nusantara Rempang Jilid II

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan usulan tambahan anggaran ini akan digunakan untuk menampung dan mengelola fasilitas infrastruktur Kementerian/Lembaga yang nantinya akan diserahkan ke Otorita IKN

"Paling besar nanti akan digunakan untuk pengelolan di bidang sarana dan prasarana," kata Bambang seperti dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id

Secara rinci anggaran tersebut akan digunakan untuk beberapa bidang yang meliputi bidang sarana dan prasarana mencapai Rp 2,1 triliun, bidang lingungan hidup dan sumber daya alam sebesar Rp 457,2 miliar, bidang sosial budaya dan pemerbdayaan Rp 57,4 miliar. 

Kemudian, bidang transformasi hijau dan digital Rp 864,3 miliar, dan bidang perencanaan dan pertanahan Rp 15,03 miliar. 

Secara terpisah, OIKN juga mengusulkan tambahan anggaran untuk kebutuhan belanja pegawai sebesar Rp 112 miliar. 

"Khusus yang kebutuhan belanaja pegawai saat ini masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan," jelas Bambang. 

Baca juga: Otorita IKN Nusantara Bantah Penggusuran Rumah Warga Semena-mena, Ada Surat yang Statusnya Gugur

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved