Berita Berau Terkini
Pemkab Anggarkan 59Miliar untuk THR ASN di Berau
Pemerintah pusat menerbitkan aturan terkait tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) dalam PP Nomor 14 Tahun 2024
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Samir Paturusi
"Kalau pencairan ini kan tergantung permintaan masing-masing SKPD. Lebih cepat memang lebih baik," terangnya.
Baca juga: Cek Peraturan THR 2024 dan Siapa yang Berhak Dapat Tunjangan Hari Raya Tahun Ini Menurut Kemnaker
Sementara itu, untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT) juga akan menerima THR yang jumlahnya distandarkan. Jumlahnya tersebut sama rata yaitu sebesar Rp 1,5 juta untuk semua jabatan PTT. Adapun jumlah keseluruhan THR untuk PTT diluar Rp 59 miliar tadi.
Namun, pihaknya belum bisa membeberkan terkait total keseluruhan THR yang dianggarkan Pemkab Berau untuk PTT tersebut. Lantaran data jumlah PTT sendiri berada di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau.
"Jumlahnya ya sesuai data PTT yang ada di BKPSDM. Kita tahu totalnya kalau tahu jumlah PTT-nya," pungkasnya. (*)
Pangkalan LPG Nakal Terancam Dicabut Izin Usahanya, Pemkab Berau Tegaskan PHU sebagai Sanksi Tegas |
![]() |
---|
Dinas Sosial Berau Dorong Upaya Pemberantasan Kemiskinan Melalui Jalur Pendidikan |
![]() |
---|
Berau Bebas Beras Oplosan, Semua Sampel Lolos Uji Mutu |
![]() |
---|
Diskoperindag Berau Dorong Pelaku IKM Buat Kelompok Usaha Berlegalitas |
![]() |
---|
Nyaris Terbakar, Rumah Warga di Gunung Tabur Berau Jadi Sasaran Aksi OTK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.