Berita DPRD Kalimantan Timur

Bahas Raperda Penanggulangan Karhutla, Delapan Fraksi Sampaikan Pandangan Umum di Paripurna Ke-5

DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke 5 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Kaltim terhadap Raperda Penanggulangan Karhutla

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Mathias Masan Ola
HUMAS DPRD Kaltim
PARIPURNA - Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kaltim tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Kaltim terhadap Ranperda Tentang Penanggulangan Karhutla dan Penyampaian Pendapat Gubernur terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim, Rabu (20/3/2024). 

“Kami berharap dengan pembahasan Ranperda berkenaan Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan dapat cukup komprehensif menangani permasalahan yang ada, oleh karena itu kami berharap pembahasan dan cakupannya dapat diperluas oleh Pansus pembahas ranperda ini,” tuturnya.

Terakhir, Ismail menjelaskan, Fraksi Partai Demokrat-Nasdem sependapat dengan Pemerintah Daerah yang menyatakan bahwa perlu adanya pembaharuan peraturan daerah dengan menyesuaikan peraturan yang ada diatasnya, dan adanya perubahan perspektif bidang kehutanan menjadi bidang kebencanaan.

Setelah seluruh fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap nota penjelasan Ranperda Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Baca juga: Ekti Imanuel Anggota DPRD Kaltim Dapil 5 Target Jalan Perbatasan Kubar-Mahulu Rampung 2025

Kemudian, sesuai dengan tata tertib dewan, yaitu tanggapan atau jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi - fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur terhadap nota penjelasan Ranperda Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yang akan dilaksanakan pada Rapat Paripurna selanjutnya.

Agenda terakhir kata Hasan, yakni pendapat Pj Gubernur Kaltim terhadap nota penjelasan ranperda inisiatif DPRD Kaltim yang disampaikan Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Ririn Sari Dewi. (adv/hms9/hms6)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved