Berita Samarinda Terkini

Jukir Liar Marak di Citra Niaga, Dishub Samarinda Imbau Masyarakat Parkir di Ex Plaza 21

Pusat perdagangan legendaris di Kota Samarinda yakni Citra Niaga, semakin menunjukkan wajah barunya

TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
Kawasan pedestrian Citra Niaga Samarinda.TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pusat perdagangan legendaris di Kota Samarinda yakni Citra Niaga, semakin menunjukkan wajah barunya.

Sejak tahun lalu, kawasan ini memang sudah dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk direvitalisasi. Meski belum sepenuhnya rampung, pengadaan lahan parkir untuk kendaraan, baik roda dua maupun roda empat sudah tersedia.

Meski demikian, salah satu pengunjung bernama Alfan justru mengeluh lantaran maraknya keberadaan juru parkir (jukir) liar di kawasan Citra Niaga.

Alfan mengaku diminta biaya parkir saat hendak parkir sejenak di sisi Jalan Niaga Selatan.

"Padahal saya cuma parkir sebentar untuk ambil barang, terus saya disamperin diminta Rp 2 ribu dan tanpa karcis," ungkapnya pada TribunKaltim, Jumat (22/3).

Baca juga: Dishub Dorong Masyarakat Parkir Berlangganan, Atasi Kemacetan dan Jukir Liar di Samarinda

Baca juga: Dishub Samarinda Mulai Tindak Parkir Liar, Jukir bisa Terancam Hukuman

Persoalan ini tak luput dari perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, lantaran lahan parkir yang disediakan dinilai tak cukup memadai.

Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa pihaknya telah membahas perihal lahan parkir di Citra Niaga bersama dengan konsultan ANDALALIN dan pihak Citra Niaga.

"Kemarin kami sampaikan kebutuhan ruang parkir sangat minim, kami meminta untuk mencari lokasi parkir yang cocok. Maka kami sarankan ex plaza 21 sebagai taman parkir," sebutnya (22/3).

Dirinya menjelaskan, bahwa ke depannya Citra Niaga akan mengusung konsep pedestrian seperti Malioboro. Hal ini mengharuskan pengunjung untuk memarkirkan kendaraannya. Mengingat, sebagian besar masyarakat Samarinda kerap menggunakan kendaraan pribadi untuk bepergian.

"Parkir di tepi jalan berpotensi memicu jukir liar, mengganggu arus lalu lintas, dan berujung pada penertiban seperti penggembosan ban saat kami berpatroli nanti," paparnya.

Sebab itu, pria kelahiran Banjarmasin ini mengimbau masyarakat untuk tak membayar pungutan dari jukir liar, beralih parkir ke Ex Plaza 21.

Baca juga: Inilah Daftar Belasan Motor yang Dicuri Jukir Liar di Depan Bigmall Samarinda

Di samping itu juga, Manalu memastikan bahwa Dishub telah menyiapkan jukir resmi dengan karcis dan opsi parkir berlangganan untuk mengatasi parkir liar di tepi jalan.

"Tarifnya juga lebih murah," ujarnya.

Tambahan informasi, Ex Plaza 21 telah menyediakan lahan parkir untuk masyarakat yang berkunjung ke Citra Niaga. Untuk kendaraan roda dua dikenakan retribusi sebesar Rp 2 ribu, sementara untuk kendaraan roda empat dikenakan sebesar Rp 3 ribu dengan jam operasional mulai pukul 06.30 - 18.00 WITA. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved