Pilpres 2024
Survei LSI Denny JA Terbaru: 89,9 Persen Setuju Keputusan KPU soal Pilpres Dimenangi Prabowo-Gibran
Survei LSI Denny JA terbaru: 89,9 persen setuju keputusan KPU soal Pilpres 2024 yang dimenangi Prabowo-Gibran.
Tidak setuju keputusan KPU: 15,5 persen
TT/TJ: 1,4 persen
Pemilih Partai Nasdem
Setuju keputusan KPU: 79,4 persen
Tidak setuju keputusan KPU: 19,0 persen
TT/TJ: 1,6 persen
Pemilih PKS
Setuju keputusan KPU: 71,4 persen
Tidak setuju keputusan KPU: 27,4 persen
TT/TJ: 1,2 persen
Pemilih Partai Demokrat
Setuju keputusan KPU: 95,1 persen
Tidak setuju keputusan KPU: 3,5 persen
TT/TJ: 1,4 persen
Pemilih PAN
Setuju keputusan KPU: 96,7 persen
Tidak setuju keputusan KPU: 1,2 persen
TT/TJ: 2,1 persen
Baca juga: Terungkap Alasan Timnas AMIN Minta Pilpres 2024 Diulang, Tapi Gibran Tak Boleh Ikut Lagi
“Jadi secara umum penggambarannya adalah mayoritas memang mendukung, akan setuju pada keputusan KPU,” tutur Ardian.
Adapun survei ini digelar pada 1-15 Maret 2024 dan melibatkan 1.200 responden yang dipilih melalui metode multistage random sampling.
Survei dilakukan melalui wawancara tatap muka dengan menggunakan kuesioner.
Dengan metode tersebut, margin of error survei sebesar +-2,9 persen.
Untuk diketahui, berdasarkan rekapitulasi suara Pilpres 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI pada Rabu (20/3/2024), pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, menang dengan perolehan 96.214.691 suara.
Pasangan ini merajai 36 dari 38 provinsi di Indonesia.
Sementara itu, pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, menempati urutan kedua dengan raihan 40.971.906 suara.
Pasangan ini menang di dua dari 38 provinsi di Tanah Air.
Lalu, di urutan ketiga ada pasangan capres-cawapres nomor 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yang mengantongi 27.040.878 suara. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.