Susun Renja 2025, OPD Pemkab Kukar Diminta Optimalkan Sumber Daya untuk Capai Tujuan Pembangunan

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah ingin agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memahami titik kritis dalam pelaksanaan pembangunan

Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Mathias Masan Ola
HO PROKOM
Forum Lintas Perangkat Daerah Dalam Rangka Penyusunan Renja OPD Kukar 2025. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah ingin agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memahami titik kritis dalam pelaksanaan pembangunan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil, serta mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki, dimulai dari proses perencanaan.

Hal tersebut disampaikan Sekda Kukar H Sunggono pada Forum Lintas Perangkat Daerah Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2025,  pekan lalu di Bappeda, Tenggarong.

“Saya ingin OPD mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki sehingga hasil pengendalian dan evaluasi pelaksanaan pembangunan tahun sebelumnya menitikberatkan pada optimalisasi sinergitas antar stakeholders, baik secara internal maupun eksternal,” katanya.

Baca juga: Bangun Jembatan Sebulu Tahap Pertama, Pemkab Kukar Anggarkan Rp203 Miliar

Menurutnya, kondisi tersebut tentunya menjadi perhatian bersama, mengingat pembangunan merupakan upaya sistemik yang harus dilaksanakan secara simultan dan terintegrasi dalam bingkai pencapaian tujuan pembangunan daerah, yakni:

pertama peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat,

kedua Perluasan kesempatan kerja dan lapangan berusaha,

ketiga meningkatkan akses layanan publik dan

keempat daya saing daerah.

Baca juga: Catat! Besok Pemkab Kukar Gelar Gerakan Pangan Murah di Taman Eks Kawasan Tanjung

“Goals dari tujuan pembangunan daerah tersebut harus dapat diterjemahkan dan dipahami oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah dengan baik, sebagaimana tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing Perangkat Daerah.

Wujud dari komitmen pelaksanaan tugas dan fungsi Perangkat Daerah tersebut tergambar dari Tujuan dan Sasaran masing-masing Perangkat Daerah, yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kukar No.13/2021 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah tahun 2021-2026, yang selanjutnya ditetapkan sebagai Indikator Kinerja Utama (IKU) Perangkat Daerah.

Dijelaskannya, Rencana Strategis tersebut menjadi pedoman seluruh Kepala Perangkat Daerah, dalam menyusun RKPD setiap tahunnya berdasarkan kaedah-kaedah perencanaan yang tertib dan bertanggung jawab.

“Forum lintas perangkat daerah merupakan momentum untuk kita semua dalam menyampaikan Rencana Kerja tahun 2025, yang diikuti dengan analisa dukungan dari Perangkat Daerah lainnya yang saling terkait,” ujarnya.

Keberhasilan forum tersebut tambahnya, sangat erat kaitannya dengan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia masing-masing perangkat daerah yang didukung dengan ketersediaan analisis dan informasi yang didapat oleh masing-masing pejabat pengampu program dan kegiatan pada masing-masing perangkat daerah.

Baca juga: Resmikan Asrama Mahasiswa di Makassar, Bupati: Ini Komitmen Pemkab Kukar Dukung Pengembangan SDM

Oleh karenanya pelaksanaan kegiatan hari ini, adalah bagian dari strategi Pemkab Kukar, untuk membangun budaya kerja kolaboratif dengan memberikan ruang kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk menyampaikan strategy dan program kerjanya secara sistematis dan informatif, untuk menjadi referensi bagi seluruh Kepala Perangkat Daerah dalam menyempurnakan strategi dan kebijakan prioritas dalam dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah tahun 2025.

“Sebagai pimpinan Pemkab Kukar saya berharap momentum ini dapat berjalan secara optimal, sesuai dengan target dan tujuan yang diamanatkan oleh Peraturan Perundang-undangan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved