Berita Samarinda Terkini

2 Pertimbangan Walikota Samarinda Memutuskan THR Tenaga Honorer Rp 2 Juta yang Sebelumnya Rp 1 Juta

Setelah melalui pertimbangan matang, Andi Harun memutuskan untuk meningkatkan jumlah THR menjadi Rp 2 juta.

Penulis: Ata | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Sintiya Alfatika Sari
Walikota Samarinda Andi Harun. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sebelumnya para honorer di lingkungan Pemkot Samarinda akan menerima THR dengan besaran yang sama, yaitu Rp 1 juta per orang.

Berita terbaru hari ini Walikota Samarinda Andi Harun memutuskan THR kepada honorer senilai Rp 2 juta per orang.

Sebelumnya, sempat beredar informasi bahwa pegawai honorer hanya akan menerima THR senilai Rp 1 juta.

"Rata, honorer dapat satu juta rupiah," jelas Ibrohim selaku Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda.

Baca juga: 6000 Lebih Tenaga Honorer di Pemkot Samarinda akan Terima THR Rp2 Juta

Namun, setelah melalui pertimbangan matang, Andi Harun memutuskan untuk meningkatkan jumlah THR menjadi Rp 2 juta.

"Sore tadi saya putuskan terkait keputusan THR bagi pegawai honorer di lingkungan Pemkot Samarinda," ujar Andi Harun, Rabu (27/3/2024).

Dijelaskannya, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan dua hal utama. Pertama, pendapatan honorer yang masih minim. Kedua, kebutuhan para honorer yang meningkat menjelang Lebaran.

Sebab itu, orang nomor satu di Kota Samarinda ini berharap agar keputusan ini dapat membantu meringankan beban para honorer dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

"Mudah-mudahan bisa meringankan setidak-tidaknya bisa digunakan dalam rangka berhari raya IdulFitri dengan perasaan yang gembira dan sebagian kebutuhan di hari raya bisa terpenuhi," pungkasnya.

Di tahun ini Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda pun memastikan para pegawai honorer juga akan mendapatkan kesempatan ini.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang THR untuk Aparatur Negara yang dijadwalkan mulai H-10 dan maksimal H-7 Idulfitri.

Meski secara aturan tenaga honorer tak mendapatkan THR, Pemkot Samarinda tetap memberikan THR kepada para honorernya.

Hal ini patut diapresiasi, mengingat honorer di berbagai instansi pemerintah memiliki tugas yang cukup luas. Beban kerjanya bisa sama kompleksnya dengan ASN, bahkan tak jarang melebihi.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda Ibrohim menyampaikan bahwa proses pencairan THR sedang berlangsung. Dijelaskannya, pencairan ini ditargetkan selesai dalam satu hingga dua pekan ke depan.

"Lagi proses. Kalau enggak minggu ini, minggu depan," sebut Ibrohim, Rabu (27/3). Kabar baiknya, 

"Rata, (seluruh) honorer dapat satu juta rupiah," jelasnya. Salah satu pegawai honorer di lingkungan Pemkot Samarinda, Ari belum mengetahui kabar tentang THR.

Meskipun demikian, ia berharap penuh jika memang disediakan THR di tahun ini. “Harapannya, kedepannya juga bisa satu bulan gaji,” pungkasnya.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved