Berita Nasional Terkini

Perlawanan Balik KPU di Sidang MK, Bungkam Tudingan Timnas AMIN, Kompak dengan Kubu Prabowo-Gibran

KPU selaku tergugat pada sidang sengketa Pilpres 2024 di MK, melakukan perlawanan balik terhadap kubu Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari (tengah) bersama anggota KPU Mochammad Afifuddin (kiri) dan Idham Chalid (kanan). KPU kini menghadapi sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Sedangkan dalam pernyataannya untuk kubu Ganjar Mahfud MD, KPU mengaku angkat tangan soal dalil-dalil permohonan sengketa Pilpres 2024 dari kubu paslon 3, sepanjang berkaitan dengan campur tangan Presiden Jokowi mengerahkan sumber daya negara untuk bantu memenangkan Prabowo-Gibran.

Bukan ranah KPU untuk menjelaskan hal tersebut, mengingat pengangkatan penjabat kepala daerah merupakan ruang lingkup pemerintah daerah.

Baca juga: Mahfud MD Seret Nama Yusril Ihza Mahendra, Pakai Pernyataan Mahkamah Kalkulator Saat Sidang MK

KPU RI juga enggan menjawab dalil Ganjar-Mahfud seputar keterlibatan aparat negara, kepala desa, dan penyalahgunaan anggaran negara untuk mengerahkan bantuan sosial (bansos) guna mendongkrak perolehan suara Prabowo-Gibran.

"Pemohon mendalilkan nepotisme pasangan calon nomor urut 2 menggunakan lembaga kepresidenan. Pemohon mendalilkan pengangkatan penjabat kepala daerah yang masif dan digunakan untuk mengarahkan pilihan ... serta dalil pejabat menggerakkan struktur di bawahnya, bukan pula menjadi tugas dan tanggung jawab termohon untuk membantahnya," sebut Hifdzil.

Pernyataan KPU yang mempersoalkan dalil gugatan Anies dan Ganjar tampak kompak dengan Prabowo-Gibran, yang juga memberi keterangan dalam sidang MK di hari yang sama.

Pasangan calon yang telah ditetapkan sebagai pemenang pemilu oleh KPU itu juga sempat menyindir Anies dan Ganjar, yang baru mempersoalkan pencalonan Gibran setelah hasil pemilu diumumkan.

Baca juga: Anies di Sidang Gugatan Pilpres 2024: Jangan Sampai Pemilu yang Penuh Penyimpangan Jadi Budaya Baru

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Nicholay Aprilindo, mengatakan bahwa kubu Anies dan Ganjar tidak pernah mempersoalkan pencalonan Gibran selama masa kampanye berlangsung.

Malahan, kedua pasang kandidat itu turut mengikuti pengundian nomor urut calon preisden dan wakil presiden serta debat calon presiden dan wakil presiden yang juga diikuti Gibran.

Oleh karena itu, Nicholay menilai aneh apabila kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud baru mempersoalkan pencalonan Gibran setelah KPU mengumumkan hasil Pilpres 2024.

"Kenapa setelah seluruh tahapan pemilu selesai dilaksanakan dan hasil rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU diumumkan dan hasilnya pemohon kalah, baru pemohonn mengajukan keberatan dan mempersoalkan penerimaan pencalonan wakil presiden nomor urut 2?" ujar dia. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK..."

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved