Pilpres 2024
M Qodari Nilai Tuntutan Timnas AMIN dan Ganjar-Mahfud Agar 02 Didiskualifikasi MK Hanya Pura-Pura
M Qodari nilai tuntutan Timnas AMIN dan Ganjar-Mahfud agar 02 didiskualifikasi Mahkamah Konstitusi hanya pura-pura
Qodari sependapat dengan salah satu kuasa hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris yang mengatakan Gibran secara tidak langsung sudah diakui menjadi cawapres dalam dua momen penting.
Pertama saat pengambilan nomor urut capres-cawapres dan kedua saat debat kandidat.
“Seperti kata Bang Hotman Paris bahwa tindakan itu adalah pengakuan, Bang Hotman mengatakan ada dua peristiwa di mana tindakan itu adalah pengakuan.
Pertama paslon 01, 02, 03 bersama partai politik pendukungnya dan ketua umum masing-masing itu hadir dalam acara pengambilan nomor undian termasuk misalnya 03 ada Ibu Mega.
Baca juga: Hasil Survei Terbaru Pilkada Jatim 2024, Cagub Terkuat Masih Dominan, Tri Rismaharini Masuk Bursa
Berarti ada pengakuan di situ terhadap kandidasi kepada Prabowo dan Gibran,” ucapnya.
“Yang kedua dia bilang debat, buat saya enam ya, satu kali pengambilan undian, lima kali acara debat, acara debat itu tiga kali calon presiden, dua kali calon wakil presiden gitu lho,” lanjutnya.
Dari dua peristiwa tersebut, Qodari mengatakan sudah dianggap sebagai bentuk pengakuan atau legitimasi Gibran sebagai cawapres yang sah.
Tetapi ketika para penggugat kalah malah minta didiskualifikasi.
“Jadi, sudah ada pengakuan yang sudah jelas-jelas faktual di sana, bahwa saya ini bertarung dengan anda gitu loh, ini sama dengan pemilihan ketua senat si A si B si C sudah ngambil nomor undian, lalu kemudian sudah melakukan debat lima kali tiba-tiba begitu ternyata hasil coblosan mahasiswa memilih kandidat nomor B begitu.
Lalu A sama C bilang eh B Anda enggak layak jadi kandidat anda harus didiskualifikasi, menurut saya itu ilustrasi terhadap peristiwa yang sedang terjadi sekarang ini,” tuturnya.
Lebih lanjut, persoalan kedua yang disoroti Qodari adalah gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menyertakan gugatan selisih angka dari masing-masing kandidat yang angkanya dibandingkan dengan penghitungan rekapitulasi suara dari KPU.
“Nah, yang kedua pada hari ini ya kalau ada permohonan kepada MK mau tidak mau harus berbicara angka.
Ingat bahwa 01 sama 03 ini lawannya itu bukan 02 dan bukan Pak Jokowi, dalam Mahkamah Konstitusi lawannya adalah KPU,” katanya.
“Karena itu setahu saya kalau anda mau gugat, mau gak mau harus datang dengan angka, KPU menetapkan angka 01 sekian, 02 sekian, 03 sekian.
Yang menang adalah 02 sekali putaran karena angkanya sekian-sekian, di situ harus di-challenge oleh 01 oleh 03, masing-masing datang dengan angkanya sendiri-sendiri,” lanjutnya.
Baca juga: Peluang Prabowo-Gibran Didiskualifikasi dan Pilpres Diulang, Publik Diminta Awasi, Tonton Sidang MK
PTUN Putus Gugatan PDIP soal Pencalonan Gibran pada 10 Oktober, Bagaimana Nasib Pelantikan Wapres? |
![]() |
---|
Pelantikan Presiden 2024 Kapan? Jadwal Resmi dari KPU dan Lokasi, Prediksi Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Kapan Prabowo Dilantik Menjadi Presiden dan Gibran Jadi Wakil Presiden ke-9 RI? Ini Jadwal Resmi KPU |
![]() |
---|
Refly Harun Ejek Anies yang Pilih Istirahat Usai Pilpres 2024, Masa Pemimpin Perubahan Rehat? |
![]() |
---|
'Kebetulan', Kata Ketua Baleg Soal UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Menteri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.