Pilpres 2024

M Qodari Nilai Tuntutan Timnas AMIN dan Ganjar-Mahfud Agar 02 Didiskualifikasi MK Hanya Pura-Pura

M Qodari nilai tuntutan Timnas AMIN dan Ganjar-Mahfud agar 02 didiskualifikasi Mahkamah Konstitusi hanya pura-pura

Editor: Rafan Arif Dwinanto
IST
Mahkamah Konstitusi. Inilah jadwal dan tahapan sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK sesuai dengan Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024. Sidang pertama digelar 27 Maret 2024. 

Meskipun sudah mengatakan cawe-cawe dan menggunakan data intelejen untuk mengetahui dapur partai politik," ucapnya.

Baca juga: Babak Baru Sidang Gugatan Pilpres di MK, TPN Ganjar-Mahfud Hadirkan 8 Saksi, Salah Satunya Kapolda?

Kata Feri, kalau pun permintaan para Pihak Pemohon tidak dipertimbangkan majelis hakim konstitusi, ia berharap MK sendiri yang melakukan pemanggilan untuk Presiden Jokowi hadir dalam persidangan.

Hal ini juga, menurutnya, sebagai cara untuk persidangan PHPU Pilpres di MK tidak hanya terkesan sebagai sarana mencari keadilan bagi kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud saja.

Melainkan juga pihak-pihak yang diduga terlibat di dalamnya.

"Jika pun 01 dan 03 tidak didengarkan, maka saya berharap Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan yang dituntut adil mendengarkan seluruh pihak.

Memerintahkan dan meminta Presiden RI untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi di dalam persidangan MK supaya fair.

Supaya ini tidak soal 01, tidak soal 03, apalagi soal anaknya (Jokowi)," jelas Feri.

Lebih lanjut, Feri menyampaikan, jika Presiden Jokowi enggan hadir di dalam persidangan tersebut, maka justru terdapat hal lain yang dapat dipertimbangkan terkait ketidakinginan RI1 untuk memberikan kesaksiannya untuk membela diri dari tuduhan yang diarahkan terhadapnya.

"Ini soal hak dia (Presiden Jokowi) membela diri karena dituduh berbuat curang.

Kalau dia tidak berani hadir, di sinilah problematikanya.

Apa yang membuat Presiden tidak berkeinginan menyampaikan pandangannya membantah tuduhan-tudah ini?

Kecuali memang Presiden terlibat dalam permainan kecurangan ini," tutur akademisi hukum itu.

Sikap Kubu 02 Soal Permintaan Pemanggilan Menteri

Diberitakan sebelumnya, Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran yakni Otto Hasibuan menanggapi permintaan Tim Ganjar-Mahfud dengan meminta agar hakim MK menghadirkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam sidang berikutnya.

"Kalau kami minta Ibu Megawati dipanggil, kan enggak habis-habis.

Kalau mereka butuh menteri, kami juga meminta Bu Megawati dipanggil, mau enggak?" ucap Otto di gedung MK, Kamis (28/3/2024).

Meski begitu, Otto memastikan pihaknya tak keberatan apabila memang hakim pada akhirnya memanggil menteri-menteri itu karena membutuhkan pertimbangan terkait putusan.

"Kalau majelis merasa perlu untuk menguatkan putusannya, majelis memanggilnya, fine-fine aja kami. Demi keadilan demi hukum kami tidak keberatan," ujarnya.

Menurut dia seharusnya menteri tak perlu dipanggil bersaksi.

"Kenapa? Karena ini adalah sengketa dua pihak," kata Otto.

Ia menilai perkara PHPU Pilpres ini merupakan sengketa antar dua pihak sehingga dalam hukum, katanya, berlaku asas yang sifatnya universal.

Baca juga: Timnas AMIN Minta 4 Menteri Jadi Saksi dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar Mendukung

"Artinya, barang siapa yang mendalilkan sesuatu, maka dia buktikan dalilnya.

Dan barang siapa menyangkal sesuatu, dia harus buktikan penyangkalannya," ucap Otto Hasibuan.

"Jadi istilahnya adalah, terutama adalah berdeun proof, kalau you mau membuktikan sesuatu, you cari buktinya.

Jadi jangan dia datang ke pengadilan, (lalu bilang) 'Pak Hakim saya ini benar, tolong Hakim panggil si anu', itu enggak bisa. Ini perkara dua pihak," jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sidang MK, Kubu 01 dan 03 Desak Diskualifikasi Prabowo-Gibran, Qodari: Gimana, Minta Setelah Kalah?

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved