Berita Samarinda Terkini
Gapki Kaltim dan ILO Beri Pelatihan Penilaian Resiko K3 untuk Pelaku Perkebunan Kelapa Sawit
perusahan-perusahan peserta pelatihan dapat mengambil hal positif mengenai pemahaman konsep keselamatan dan kesehatan Kerja
TRIBUNKALTIM.CO - Bertempat di Harris Hotel Samarinda Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Kaltim berkolaborasi dengan Internasional Labour Organization (ILO) Indonesia menyelenggarakan Pelatihan penilaian resiko dan Pembuatan Kebijakan K3 dengan pendekatan berorientasi pada aki partisipatif di sektor kelapa sawit”.
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari dua kegiatan sebelumnya yang telah dilakukan pada bulan Agustus dan Oktober 2023 silam
Selama dua hari mulai Senin (1/4/2024) hingga Selasa (2/ 4/2024) peserta mendapatkan pengetahuan tentang penilaian resiko dan K3 di sektor kelapa sawit.
Berdasarkan rilis yang diterima TribunKaltim.co, dalam acara pembukaan pelatihan, Perwakilan ILO Indonesia, Januar F Rustandie, menitipkan harapan agar pelatihan berimplikasi baik untuk perusahaan pasca pelatihan dalamhal penilaian risiko dan pembuatan kebijakan, keselamatan dan kesehatan kerja.
Sementara perwakilan GAPKI Cabang Kalimantan Timur yang diwakili Sekretaris, Rachmat Perdana Angga, mengungkapkan program kerjasama antara GAPKI dengan ILO Indonesia telah terjalin cukup lama dan berjalan dengan baik.
Baca juga: Peneliti Fakultas Pertanian Unmul Sebut Perkebunan Kelapa Sawit Kaltim Dorong Transformasi Ekonomi
Kegiatan hari ini juga merupakan salah satu lanjutan dari kerjasama yang telah terjalin selama ini.
“Diharapkan perusahan-perusahan peserta pelatihan dapat mengambil hal positif mengenai pemahaman konsep keselamatan dan kesehatan Kerja dan berharap dapat diterapkan di perusahaan,” katanya.
Di tempat yang sama Perwakilan GAPKI Pusat, Sumarjono Saragih, selaku Ketua Bidang Pengembangan SDM GAPKI, mengapresiasi kegiatan yang dilakukan dalam rangka peningkatan SDM dan disiplin tenaga kerja di perkebuan dengan mengikuti alur K3 yang dijalankan dengan baik.
Apalagi terdapat sekitar 16 juta orang yang terlibat dalam perkebunan kelapa sawit di Indonesia, sehingga diperlukan kebijakan dan regulasi yang jelas.
Kegiatan pelatihan ini menjadi momen baik untuk menginformasikan sekaligus mendiskusikan kepada perusahaan anggota GAPKI terkait permasalahan keselamatan dalam bekerja.
“Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat baik untuk perusahaan anggota ataupun non Anggota.
Sementara dalam sambutannya, Rozani Erawadi selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur mengataka masih banyak perusahaan yang dalam laporannya menyatakan “Zero Accident” namun pada kenyataannya ada ditemukan kecelakaan.
Beliau mengatakan “kalau dicek pada data BPJS KetenagaKerjaan maka data kecelakaan kerja selalu ada setiap bulan
”Oleh karena itu, pelatihan K3 ini dapat memberikan pelajaran mengenai antisipasi atau mencegah terjadinya kecelakaan bagi pekerja di sektor perkebunankelapa sawit,” katanya
Baca juga: Program B35 Butuh 12 Juta Ton CPO, Ekspor Minyak Kelapa Sawit Berkurang
Sedangkan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi KalimantanTimur, Ence Achmad Rafiddin Rizal, dalam sambutannya mengatakan bahwa sector perkebunan di Kaltim berperan penting dalam peningkatan pendapatan, penyerapan tenaga kerja, penerimaan devisa, produk domestik bruto, penyediaan bahan baku industri, pusat pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan.
| Fakta Rambai Padi, Pohon yang Dipertahankan DLH Samarinda saat Serangan Ulat Bulu di Taman Bebaya |
|
|---|
| Brimob Polda Kaltim Gelar Simulasi Sispamkota, Kapolda: Tindak Pengamanan Harus Humanis dan Tegas |
|
|---|
| PUPR Samarinda Duga Jalan Rusak Akibat Penggalian Kabel Liar di Jalan Abdul Rasyid Dekat RSHD |
|
|---|
| Suasana Simulasi Sispamkota di Gelora Kadrie Oening Samarinda, Pastikan Keamanan dalam Unjuk Rasa |
|
|---|
| DLH Samarinda Pertahankan Pohon Rambai Padi di Taman Bebaya Meski Dianggap Sarang Ulat Bulu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Gapki-Kaltim-dan-ILO-989998.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.