Pilpres 2024

Tak Terima Aksi Walk Out BW, Yusril Bongkar Bambang Widjojanto Sandang Status Tersangka Seumur Hidup

Tak terima aksi walk out BW, Yusril Ihza Mahendra bongkar Bambang Widjojanto sandang status tersangka seumur hidup

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/Gita Irawan
SIDANG MK- Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra usai diskusi di kawasan Jakarta Pusat pada Selasa (17/10/2023). Tak terima aksi walk out BW, Yusril Ihza Mahendra bongkar Bambang Widjojanto sandang status tersangka seumur hidup 

BW lalu beranjak dari tempat duduknya, memberikan sikap hormat ke arah majelis hakim, lalu berjalan keluar dari ruangan sidang.

Sebelumnya BW memang mempersoalkan kehadiran Eddy, panggilan akrab Edward Omar Sharif Hiariej, dalam sidang karena ada berita bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik kasus dugaan korupsi yang melibatkan Eddy.

"Saya mendapat informasi di berita, ini terhadap sahabat saya juga ini sobat Eddy, KPK terbitkan penyidikan baru kepada Eddy," kata BW.

Mantan pimpinan KPK tersebut berpandangan, seseorang yang berstatus sebagai tersangka semestinya tidak dihadirkan dalam sidang demi menghormati MK.

Sementara itu, Eddy yang sudah berdiri di podium meminta agar tidak ada pembunuhan karakter terhadap dirinya.

Baca juga: Bambang Widjojanto dan Hotman Paris Saling Ejek di Sidang MK hingga Ditengahi Hakim MK, Saldi Isra

Guru besar hukum pidana Universitas Gadjah Mada ini menilai, pernyataan BW mengutip pemberitaan terkait kasus yang diduga menjeratnya itu tidak secara utuh.

"Pemberitaan yang disampaikan oleh Saudara Bambang itu tidak disampaikan secara utuh.

Pada saat itu Ali Fikri, juru bicara KPK, mengatakan akan menerbitkan sprindik umum dengan melihat perkembangan kasus," kata dia.

Eddy lantas menekankan bahwa statusnya sebagai tersangka sudah gugur melalui mekanisme praperadilan yang ia tempuh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ia lalu menyindir balik BW yang menurutnya hanya mengharap belas kasihan ketika ditetapkan sebagai tersangka beberapa tahun lalu.

"Jadi saya berbeda dengan Saudara Bambang Widjajanto yang ketika ditetapkan sebagai tersangka dia tidak men-challenge tapi mengharapkan balas kasihannya jaksa agung untuk memberikan deponer," kata Eddy. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sindir Balik, Yusril Sebut BW Berstatus Tersangka Seumur Hidup"

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved