Pilpres 2024

Jadwal Sidang Putusan MK Dua Perkara Sengketa Pilpres 2024, Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar Diundang

Jadwal sidang putusan MK dua perkara sengketa Pilpres 2024. Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar diundang untuk hadir.

Editor: Amalia Husnul A
Situs resmi Mahkamah Konstitusi RI
SIDANG PUTUSAN MK - Ilustrasi gedung Mahkamah Konsitusi. Jadwal sidang putusan MK dua perkara sengketa Pilpres 2024. Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar diundang untuk hadir. 

Ke depannya, seluruh pihak dapat menerima keputusan itu meski tak sesuai harapan.

"Karena kami kan tidak mungkin misalnya saya ada dalam posisi yang menang kan tidak boleh jumawa, merasa mendapatkan semua yang diperoleh, dan kalau kalah tidak mungkin terus menangis," jelas Sudirman.

Sudirman mengimbau, jelang keputusan sengketa Pilpres 2024 mempertimbangkan segala masukan dari berbagai elemen masyarakat.

Dia meminta para hakim dapat mempertimbangkan masukan dari para guru besar hingga tokoh yang mengajukan diri sebagai amicus curiae (sahabat pengadilan).

"Saya punya harapan apapun keputusan yang diambil oleh MK dengan paparan bukti-bukti, paparan kejadian, suara masyarakat, suara guru besar, suara orang-orang pintar, juga yang mengirim surat yang disebut amicus curiae sebagai sahabat pengadilan bahwa MK menempatkan itu sebagai catatan-catatan penting dalam bernegara," jelas dia.

Baca juga: Beda Respons Gibran dan Anies Soal Amicus Curiae Megawati Jelang Putusan MK Sengketa Pilpres 2024

(Wartakotalive.com/Kompas.com)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bakal Putuskan Dua Perkara, Mahkamah Konstitusi Panggil Kubu Anies, Prabowo, dan Ganjar dan Kubu Anies-Cak Imin Pastikan Bakal Hormati dan Terima Apapun Putusan MK soal Sengketa Pilpres.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved