Horizzon
Ketika Batu Bara Dengar Cerita tentang Derita Timah
Meski secara garis besar dilakukan oleh perusahaan besar, bukan tidak mungkin apa yang terjadi di Bangka Belitung juga dialami Kalimantan Timur.
Penulis: Ibnu Taufik Jr | Editor: Syaiful Syafar
Oleh: Ibnu Taufik Juwariyanto, Pemimpin Redaksi Tribun Kaltim
ENTAH karena peduli, sekadar ingin tahu atau bisa juga lantaran sebuah kekhawatiran akan mengalami nasib yang sama, Kalimantan Timur sangat ingin tahu dengan apa yang terjadi di Bangka Belitung.
Sebagai sesama daerah yang mengandalkan pertambangan sebagai pondasi utama ekonomi, langkah fantastis Kejaksaan Agung menangangi kasus korupsi tata kelola pertimahan di Bangka Belitung menarik dibahas di Kalimantan Timur.
Apalagi, kasus korupsi tata kelola pertimahan di Bangka Belitung ini konon menyebabkan kerugian negara hingga Rp 271 triliun, termasuk klaim kerugian ekologi hasil audit pakar dari IPB.
Kepedulian ini dibuktikan dengan digelarnya sebuah seminar bertajuk "Problematika Pengelolaan Pertambangan di Kalimantan Timur dan Bangka Belitung dalam Perspektif Gender" di Universitas Mulawarman Samarinda, Kalimantan Timur penghujung April 2024 kemarin.
Menjadi lebih menarik, seminar ini menghadirkan jajaran Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung sebagai narasumber, termasuk Dekan FH UBB, Dr Derita Prapti Rahayu.
Baca juga: Meramu Adonan untuk Kue Pilkada Serentak 2024
Sebagai daerah yang juga mengandalkan tambang (batu bara) sebagai pondasi ekonomi, Kalimantan Timur tentu tak ingin bernasib seperti Bangka Belitung yang belakangan ekonominya menjadi ikut karut marut sebagai imbas dari pengungkapan kasus korupsi tersebut.
Lantaran karakternya, tambang timah dan batu bara memang memiliki perbedaan mendasar.
Tambang batu bara lazimnya dikelola oleh perusahaan besar yang memerlukan alat-alat berat dan dalam proses eksplorasi dilakukan dalam skala luas.
Ini berbeda dengan tambang timah yang bisa dilakukan dengan alat sederhana dan dilakukan dalam skala-skala kecil secara perorangan.
Meski kita juga tahu tambang timah juga bisa dilakukan dalam skala besar dengan menggunakan alat-alat berat termasuk menggunakan kapal isap produksi di perairan atau juga dengan model open pit di daratan.
Baca juga: 3 Kebohongan Paling Epic
Karena bisa dilakukan dengan skala kecil dan perorangan inilah, maka pertimahan di Bangka Belitung bersentuhan langsung dengan aspek ekonomi dan sosial di Bangka Belitung.
Pasca pengungkasan kasus tersebut, ekonomi di Babel langsung tiarap.
Meski secara garis besar dilakukan oleh perusahaan besar, bukan tidak mungkin apa yang terjadi di Bangka Belitung juga dialami Kalimantan Timur.
Bukankah kita tahu masih banyak tata kelola tambang batu bara yang juga tidak clear-clear amat.
Kita juga tahu masih banyak praktik tambang tambang koridoran yang juga melibatkan pat gulipat pengampu kepentingan.
Baca juga: Ironi Demokrasi Basa-basi
Secara formal, pengungkapan kasus korupsi tata kelola timah di Bangka ini tak muncul di seminar yang diselenggarakan Universitas Mulawarman, sehingga menyisakan banyak tanya dari pengungkapan kasus korupsi yang hingga hari ini telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka ini.
Kejaksaan Agung sendiri tampaknya dengan sengaja ingin membuat pengungkapan kasus ini sebagai langkah hebat nan berani mengungkap perampokan kekayaan negara yang sudah berlangsung berkepanjangan ini.
Dari sisi kerugian negara misalnya, Kejaksaan Agung ingin membuat kesan fantastis dengan membuat angka Rp 271 triliun yang diklaim sebagai kerugian negara dari praktik korupsi yang mereka tangani saat ini.
Angka ini tentu gampang menjadi viral lantaran besarannya yang barangkali menjadi angka korupsi terbesar dalam sejarah, meski jika lebih jeli, di dalamnya termasuk audit kerusakan lingkungan.
Angka Rp 271 triliun ini barangkali sengaja dijadikan pesan oleh Kejaksaan Agung bahwa apa yang mereka lakukan di Bangka Belitung adalah langkah untuk menyelamatkan komoditas timah yang menjadi aset Bangka Belitung.
Cerdas. Angka yang fantastis ini secara psikologis langsung menghipnotis publik bahwa tata kelola pertimahan di Bangka Belitung adalah dosa besar yang tak bisa dimaafkan.
Alasan bahwa timah menjadi pondasi ekonomi di Babel dipastikan kalah suara dengan angka Rp 271 triliun yang 'cerdas' ini.
Baca juga: Merasionalisasi Dosa
Besarnya angka kerugian negara ini juga membuat orang kehilangan pertanyaan tentang proses yang sedang berjalan.
Kasus tersebut tidak bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT), melainkan dari penyelidikan dari 'kebiasaan' yang sudah berjalan bertahun-tahun.
Ini sesungguhnya menyisakan tanya yang perlu dijawab.
Kenapa kasus korupsi yang sudah berlangsung lama baru saat ini ditindak?
Apa misi di belakang itu semua? Siapa yang mau dibidik? Atau jangan-jangan ini tak lebih dari upaya pergantian pemain belaka?
Baca juga: Sakit Menahun Demokrasi Indonesia
Publik Bangka Belitung hingga saat ini juga paham betul bahwa karut marut tata kelola pertimahan di Bangka Belitung ini melibatkan aparat penegak hukum dan aparat keamanan di belakangnya.
Namun demikian, dari 21 tersangka yang sudah ditetapkan, tidak ada satupun yang berasal dari APH atau aparat keamanan.
Bagi yang memahami bagaimana pat gulipat pertimahan di Bangka Belitung, kenyataan ini tentu jauh dari rasa keadilan.
Boleh jadi, Kejaksaan Agung memang hanya membidik tokoh-tokoh besarnya dalam kasus tata kelola pertimahan di Bangka Belitung.
Aparat keamanan dan aparat penegak hukum yang juga sudah ikut menikmati timah di Bangka Belitung dianggap sebagai pemain-pemain kecil yang tidak signifikan perannya dalam menciptakan kerugian negara sebesar Rp 271 triliun.
Baca juga: Kebenaran Baru dan Kegagalan Pers
Selanjutnya, jika memang benar 21 tersangka yang sekarang ada, dan barangkali akan bertambah lagi adalah mereka yang punya peran sentral dalam tata kelola pertimahan yang korup, kita justru perlu bertanya tentang keseriusan penyidik dalam kasus ini.
Ketika para tersangka ini tidak dikenakan pasal terkait Tindak Pidana Pencucuian Uang (TPPU), maka lagi-lagi kita tidak sedang melihat keseriusan penegakan hukum di Indonesia, melainkan sedang dipertontonkan sebuah sinetron dengan bintang utama Sandra Dewi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ibnu-taufik-juwariyanto-pemimpin-redaksi-tribun-kaltim.jpg)