Ibu Kota Negara
Pembebasan Lahan di IKN Nusantara, Luhut Minta Masyarakat Diganti Untung, Hargai Budaya dan Tradisi
Pembebasan lahan di IKN Nusantara, Luhut Binsar Pandjaitan minta masyarakat diganti untung, hargai budaya dan tradisi
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah terus mengebut pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
Meski demikian, masih ditemukan sejumlah kendala dalam pembangunan IKN.
Salah satunya masalah agraria alias pembebasan lahan masyarakat.
Padahal, IKN Nusantara ditargetkan menjadi Ibu Kota Indonesia pada 2024 ini.
Baca juga: Luhut Pastikan IKN Nusantara di Kaltim Siap Gelar Upacara 17 Agustus, Bandara Didarati 3 Pesawat
Baca juga: Formasi yang Paling Banyak Dibutuhkan di IKN, Pemerintah Buka 71.643 Lowongan untuk CASN dan CPNS
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengakui masih ada masalah pembebasan lahan di proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Memang ada beberapa “pending issue” terkait lahan yang saya bicarakan dengan Kementerian/Lembaga terkait.
Termasuk di dalamnya mengenai penggantian tanah warga yang terdampak pembangunan IKN," kata Luhut dalm keterangan di instagram resminya, Rabu (8/5).
Luhut bilang, dalam sebuah pembangunan, permasalahan lahan dengan masyarakat memang hal yang tidak bisa dihindari.
Untuk itu, perlu koordinasi lintas sektor baik dari pusat sampai daerah untuk menyelesaikan masalah krusial ini.
Luhut pun meminta kepada seluruh stakeholder terkait untuk menyelesaikan permasalahan ribuan hektar lahan tersebut melalui dialog yang baik dengan masyarakat yang merasa dirugikan.
Bahkan, Luhut juga meminta agar masalah pembebasan lahan ini diselesaikan secara kasus per kasus.
Baca juga: Sisi Lain IKN Nusantara di Kaltim: Ancaman Gempa, Banjir hingga Potensi Konflik di Masyarakat
Baca juga: Dampak IKN Nusantara di Kaltim, Jumlah Penduduk Kukar akan Bertambah, Kini Naik 10 Ribu Jiwa
Sebab, setiap warga lokal memiliki budaya dan tradisi yang berbeda-beda untuk dihargai.
Bila memang harus dilakukan relokasi, pihaknya menjanjikan pembangunan hunian yang layak agar seimbang dengan hasil pembangunan proyek agung itu sendiri.
"Bila memang harus diberikan kompensasi, nilainya harus wajar dan adil sesuai kesepakatan masyarakat dan pemerintah," kata Luhut.
"Tidak boleh ada satupun masyarakat sekitar yang dirugikan karena pembangunan IKN.
Gedung Legislatif dan Yudikatif di IKN Selesai 2028, Prabowo Percepat Pembangunan tanpa Moratorium |
![]() |
---|
Prabowo Percepat Pembangunan IKN Tanpa Moratorium, Gedung Legislatif dan Yudikatif Selesai 2028 |
![]() |
---|
Eco Fashion Nusantara Gaungkan Pesan Lingkungan dan Inklusivitas dari Panggung IKN di Kaltim |
![]() |
---|
Lihat IKN Kaltim Dihuni 1.500 ASN dan 5 Ribu Pekerja, Artha Graha Kepincut Investasi di 2 Sektor Ini |
![]() |
---|
Sepakat Soal Tapal Batas, Otorita IKN dan Pemda di Kaltim Mantapkan Langkah Jelang Pemdasus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.