Ibu Kota Negara

Pembebasan Lahan di IKN Nusantara, Luhut Minta Masyarakat Diganti Untung, Hargai Budaya dan Tradisi

Pembebasan lahan di IKN Nusantara, Luhut Binsar Pandjaitan minta masyarakat diganti untung, hargai budaya dan tradisi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KBRI SINGAPURA
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Panjaitan bersama Duta Besar Indonesia untuk Singapura Suryo Pratomo dan rombongan delegasi pengusaha Singapura di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Rabu (31/5/2023). Pembebasan lahan di IKN Nusantara, Luhut Binsar Pandjaitan minta masyarakat diganti untung, hargai budaya dan tradisi 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah terus mengebut pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

Meski demikian, masih ditemukan sejumlah kendala dalam pembangunan IKN.

Salah satunya masalah agraria alias pembebasan lahan masyarakat.

Padahal, IKN Nusantara ditargetkan menjadi Ibu Kota Indonesia pada 2024 ini.

Baca juga: Luhut Pastikan IKN Nusantara di Kaltim Siap Gelar Upacara 17 Agustus, Bandara Didarati 3 Pesawat

Baca juga: Formasi yang Paling Banyak Dibutuhkan di IKN, Pemerintah Buka 71.643 Lowongan untuk CASN dan CPNS

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengakui masih ada masalah pembebasan lahan di proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Memang ada beberapa “pending issue” terkait lahan yang saya bicarakan dengan Kementerian/Lembaga terkait.

Termasuk di dalamnya mengenai penggantian tanah warga yang terdampak pembangunan IKN," kata Luhut dalm keterangan di instagram resminya, Rabu (8/5).

Luhut bilang, dalam sebuah pembangunan, permasalahan lahan dengan masyarakat memang hal yang tidak bisa dihindari.

Untuk itu, perlu koordinasi lintas sektor baik dari pusat sampai daerah untuk menyelesaikan masalah krusial ini.

Luhut pun meminta kepada seluruh stakeholder terkait untuk menyelesaikan permasalahan ribuan hektar lahan tersebut melalui dialog yang baik dengan masyarakat yang merasa dirugikan.

Bahkan, Luhut juga meminta agar masalah pembebasan lahan ini diselesaikan secara kasus per kasus.

Baca juga: Sisi Lain IKN Nusantara di Kaltim: Ancaman Gempa, Banjir hingga Potensi Konflik di Masyarakat

Baca juga: Dampak IKN Nusantara di Kaltim, Jumlah Penduduk Kukar akan Bertambah, Kini Naik 10 Ribu Jiwa

Sebab, setiap warga lokal memiliki budaya dan tradisi yang berbeda-beda untuk dihargai.

Bila memang harus dilakukan relokasi, pihaknya menjanjikan pembangunan hunian yang layak agar seimbang dengan hasil pembangunan proyek agung itu sendiri.

"Bila memang harus diberikan kompensasi, nilainya harus wajar dan adil sesuai kesepakatan masyarakat dan pemerintah," kata Luhut.

"Tidak boleh ada satupun masyarakat sekitar yang dirugikan karena pembangunan IKN.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved