Ibu Kota Negara
Pembebasan Lahan di IKN Nusantara, Luhut Minta Masyarakat Diganti Untung, Hargai Budaya dan Tradisi
Pembebasan lahan di IKN Nusantara, Luhut Binsar Pandjaitan minta masyarakat diganti untung, hargai budaya dan tradisi
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah terus mengebut pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
Meski demikian, masih ditemukan sejumlah kendala dalam pembangunan IKN.
Salah satunya masalah agraria alias pembebasan lahan masyarakat.
Padahal, IKN Nusantara ditargetkan menjadi Ibu Kota Indonesia pada 2024 ini.
Baca juga: Luhut Pastikan IKN Nusantara di Kaltim Siap Gelar Upacara 17 Agustus, Bandara Didarati 3 Pesawat
Baca juga: Formasi yang Paling Banyak Dibutuhkan di IKN, Pemerintah Buka 71.643 Lowongan untuk CASN dan CPNS
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengakui masih ada masalah pembebasan lahan di proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Memang ada beberapa “pending issue” terkait lahan yang saya bicarakan dengan Kementerian/Lembaga terkait.
Termasuk di dalamnya mengenai penggantian tanah warga yang terdampak pembangunan IKN," kata Luhut dalm keterangan di instagram resminya, Rabu (8/5).
Luhut bilang, dalam sebuah pembangunan, permasalahan lahan dengan masyarakat memang hal yang tidak bisa dihindari.
Untuk itu, perlu koordinasi lintas sektor baik dari pusat sampai daerah untuk menyelesaikan masalah krusial ini.
Luhut pun meminta kepada seluruh stakeholder terkait untuk menyelesaikan permasalahan ribuan hektar lahan tersebut melalui dialog yang baik dengan masyarakat yang merasa dirugikan.
Bahkan, Luhut juga meminta agar masalah pembebasan lahan ini diselesaikan secara kasus per kasus.
Baca juga: Sisi Lain IKN Nusantara di Kaltim: Ancaman Gempa, Banjir hingga Potensi Konflik di Masyarakat
Baca juga: Dampak IKN Nusantara di Kaltim, Jumlah Penduduk Kukar akan Bertambah, Kini Naik 10 Ribu Jiwa
Sebab, setiap warga lokal memiliki budaya dan tradisi yang berbeda-beda untuk dihargai.
Bila memang harus dilakukan relokasi, pihaknya menjanjikan pembangunan hunian yang layak agar seimbang dengan hasil pembangunan proyek agung itu sendiri.
"Bila memang harus diberikan kompensasi, nilainya harus wajar dan adil sesuai kesepakatan masyarakat dan pemerintah," kata Luhut.
"Tidak boleh ada satupun masyarakat sekitar yang dirugikan karena pembangunan IKN.
| IKN Torehkan Rekor MURI Lewat Festival Kopi Liberika Pertama di Indonesia |
|
|---|
| IKN Percepat Pembangunan Hunian ASN, Otorita Buka Lelang Dua Proyek Rp5,5 Triliun |
|
|---|
| Otorita IKN Bangun Hunian ASN dengan Nilai Rp5,5 Triliun |
|
|---|
| Usai Ramai Kabar Media Asing sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Otorita Tanda Tangani 6 Kontrak Baru |
|
|---|
| Pembangunan IKN Tahap II Senilai Rp1 Triliun Dimulai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230613_Menko-Luhut-di-IKN-Nusantara-bersama-investor-Singapura.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.