Ibu Kota Negara
Pembebasan Lahan di IKN Nusantara, Luhut Minta Masyarakat Diganti Untung, Hargai Budaya dan Tradisi
Pembebasan lahan di IKN Nusantara, Luhut Binsar Pandjaitan minta masyarakat diganti untung, hargai budaya dan tradisi
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah terus mengebut pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
Meski demikian, masih ditemukan sejumlah kendala dalam pembangunan IKN.
Salah satunya masalah agraria alias pembebasan lahan masyarakat.
Padahal, IKN Nusantara ditargetkan menjadi Ibu Kota Indonesia pada 2024 ini.
Baca juga: Luhut Pastikan IKN Nusantara di Kaltim Siap Gelar Upacara 17 Agustus, Bandara Didarati 3 Pesawat
Baca juga: Formasi yang Paling Banyak Dibutuhkan di IKN, Pemerintah Buka 71.643 Lowongan untuk CASN dan CPNS
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengakui masih ada masalah pembebasan lahan di proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Memang ada beberapa “pending issue” terkait lahan yang saya bicarakan dengan Kementerian/Lembaga terkait.
Termasuk di dalamnya mengenai penggantian tanah warga yang terdampak pembangunan IKN," kata Luhut dalm keterangan di instagram resminya, Rabu (8/5).
Luhut bilang, dalam sebuah pembangunan, permasalahan lahan dengan masyarakat memang hal yang tidak bisa dihindari.
Untuk itu, perlu koordinasi lintas sektor baik dari pusat sampai daerah untuk menyelesaikan masalah krusial ini.
Luhut pun meminta kepada seluruh stakeholder terkait untuk menyelesaikan permasalahan ribuan hektar lahan tersebut melalui dialog yang baik dengan masyarakat yang merasa dirugikan.
Bahkan, Luhut juga meminta agar masalah pembebasan lahan ini diselesaikan secara kasus per kasus.
Baca juga: Sisi Lain IKN Nusantara di Kaltim: Ancaman Gempa, Banjir hingga Potensi Konflik di Masyarakat
Baca juga: Dampak IKN Nusantara di Kaltim, Jumlah Penduduk Kukar akan Bertambah, Kini Naik 10 Ribu Jiwa
Sebab, setiap warga lokal memiliki budaya dan tradisi yang berbeda-beda untuk dihargai.
Bila memang harus dilakukan relokasi, pihaknya menjanjikan pembangunan hunian yang layak agar seimbang dengan hasil pembangunan proyek agung itu sendiri.
"Bila memang harus diberikan kompensasi, nilainya harus wajar dan adil sesuai kesepakatan masyarakat dan pemerintah," kata Luhut.
"Tidak boleh ada satupun masyarakat sekitar yang dirugikan karena pembangunan IKN.
| Senator DPD RI Minta Pemerintah Tak Plin-plan Soal Pemindahan IKN, Yulianus: Jangan Biarkan Mangkrak |
|
|---|
| Putusan MK sebut Jakarta Ibu Kota Negara hingga Ada Keppres, Otorita IKN: Investor tetap Positif |
|
|---|
| OIKN Pasang Sensor Pintar untuk Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan saat El Nino 2026 |
|
|---|
| 115 Paket Megaproyek di Tengah Kepastian IKN Bukanlah Ibu Kota Negara, Jakarta Masih Ibu Kota |
|
|---|
| Otorita IKN Serahkan SK Pengakuan Masyarakat Adat Paser di Mentawir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230613_Menko-Luhut-di-IKN-Nusantara-bersama-investor-Singapura.jpg)