Berita Bontang Terkini

2 Zonasi untuk PPDB Sekolah Dasar di Bontang Kaltim, Kuota Dibuka 1.960 Kursi

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menetapkan pedoman teknis, terkait penerimaan peserta didik baru Sekolah Dasar.

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO
PPDB KOTA BONTANG - Disdikbud Bontang membuka pendaftaran siswa baru tahun ini, dengan menerapkan 2 zona wilayah. Kepala Disdikbud Bontang Bambang Cipto Mulyono mengungkapkan tahun ajaran baru ini, kouta pelajar SD disiapkan sebanyak 1.960 orang dari kebutuhan sebanyak 70 rombongan belajar, dengan menyiapkan mekanisme PPDB yang dibagi dalam 2 zona wilayah. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menetapkan pedoman teknis, terkait penerimaan peserta didik baru Sekolah Dasar atau PPDB SD, tahun ajaran 2024/2025.

Kepala Disdikbud Bontang Bambang Cipto Mulyono mengungkapkan tahun ajaran baru ini, kouta pelajar SD disiapkan sebanyak 1.960 orang dari kebutuhan sebanyak 70 rombongan belajar, dengan menyiapkan mekanisme PPDB yang dibagi dalam 2 zona wilayah.

Menurutnya, pembagian wilayah tersebut untuk memudahkan calon peserta didik mendaftar ke sekolah yang terdekat dengan domisili masing-masing.

’’Karena pada sistem zonasi, penerimaan peserta didik baru akan ditentukan berdasarkan jarak antara sekolah dengan alamat atau domisili pendaftar,’’ ulasnya.

Baca juga: Komisi IV DPRD Kaltim Gelar RDP Bersama SMAN 10 Samarinda, Polemik PPDB Diserahkan ke Disdikbud

Bambang menjelaskan zonasi 1 diperuntukkan bagi calon siswa SD yang tinggal dengan radius 400 meter dari sekolah. Kemudian, zonasi 2 untuk pelajar yang tinggal radius lebih dari 400 meter.

Khusus untuk zona 2, sambung Bambang, Pemerintah membagi dalam 6 pembagian wilayah, yang bisa ditempuh calon peserta didik sesuai dengan ketentuan.

Untuk pembagian pertama mencakup 4 kelurahan, diantaranya Bontang Kuala, Bontang Baru, Gunung Elai, dan Api-Api. Sekolah yang disiapkan ada SDN 001 BU, 002 BU, 003 BU, dan 006 BU.

Pembagian kedua di antaranya, Kelurahan Bontang Baru , Api Api, Tanjung Laut, Gunung Elai, Satimpo, dan Belimbing.

Baca juga: Jelang PPDB 2024, Disdik Samarinda Pastikan Seluruh Anak Didik Tertampung

Adapun sekolah yang disiapman ialah SDN 008 BU, 010 BU, dan SDN 002 BS.

Pembagian ketiga berada di Kelurahan Loktuan, Guntung, Belimbing dan Gunung Elai. Sekolah yang disiapkan SDN 004 BU, SDN 005 BU, SDN 007 BU, dan SDN 009 BU.

Pembagian keempat meliputi Tanjung Laut Indah, Tanjung Laut, Api-Api, dan Bontang Kuala. Sekolah yang disiapkan SDN 001 BS, SDN 009 BS, SDN 012 BS, dan SDN 013 BS.

Pembagian kelima diantaranya, Berbas Pantai, Berebas Tengah, Satimpo, Tanjung Laut, dan Tanjung Laut Indah.

Sekolah yang disiapkan SDN 003 BS, SDN 005 BS, SDN 006 BS, SDN 010 BS, dan SDN 011 BS.

Pembagian keenam meliputi Kelurahan Kanaan, Gunung Telihan, Gunung Elai, dan Belimbing. Sekolah yang disiapkan SDN 001 BB, SDN 002 BB, dan SDN 004 BB.

Terkait pelaksanaan PPDB, jelas Bambang, pendaftarannya akan sepenuhnya menerapkan sistem online. Dimulai untuk penyandang disabilitas pada 27 sampai 29 Mei 2024.

Baca juga: Anies Tanya PPDB Bermasalah Mau Diubah atau Tidak? Ini 4 Poin yang Ingin Dirombak Jika Jadi Presiden

Kemudian jalur Afirmasi, anak pendidik, atau tenaga pendidik, jalur Zonasi sekolah-1 dimulai 3-6 Juni 2024, dan untuk jalur zonasi 2 dan perpindahan tugas orang tua dimulai 10-13 Juni 2024.

"Baru pendaftaran ulang di tanggal 19-21 Juni 2024. Pendaftaran melalui online di portal http://bontang.siap-ppdb.com ," pungkasnya.

(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved