Berita Samarinda Terkini

Seorang Pria di Jalan Irigasi Samarinda Dibekuk Polisi Kedapatan Simpan Sabu Dibungkus Tissu

Seorang pria di Jalan Irigasi, Samarinda dibekuk jajaran Polresta Samarinda lantaran kedapatan menyimpan sabu 0,65 gram brutto yang terbungkus tissue

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Seorang pria di Jalan Irigasi, Samarinda dibekuk jajaran Polresta Samarinda lantaran kedapatan menyimpan sabu 0,65 gram brutto yang terbungkus tissue.TRIBUNKALTIM.CO/HO/Polresta Samarinda 

TRIBUN KALTIM.CO, SAMARINDA - Seorang pria di Jalan Irigasi, Samarinda dibekuk jajaran Polresta Samarinda lantaran kedapatan menyimpan sabu 0,65 gram brutto yang terbungkus tissue.

Pengungkapan kasus ini berkula dari adanya laporan masyarakat bahwa di Jalan Irigasi, Samarinda sering dijadikan tempat untuk melaksanakan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Pada Kamis 23 Mei 2024 sekitar pukul 15.00 Wita, pihak berwajib Polresta Samarinda kemudian malakukan observasi dengan cermat pada alamat yang dimaksudkan tersebut.

Lalu mencurigai seorang laki-laki yang sedang mengendarai kendaraan roda dua merk Yamaha Mio GT. Dan pengendara tersebut pun dihentikan, dirinya mengakui berinisial AF.

Baca juga: Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Loa Janan Kutai Kartanegara, Simpan Sabu dalam Bohlam Lampu

Baca juga: Polres Kubar Amankan Seorang Pria karena Simpa 244 Poket Sabu

Dari AF ini lah pihak kepolisian kemudian menemukan sabu-sabu seberat 0,65 Gram Brutto yang terbungkus oleh 1 (satu) lembar tissue warna putih yang di temukan di bawah kaki sebelah kiri.

"Barang bukti itu didapatkann sewaktu penggeledahan kepada AF," ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kasi Humas Polresta Samarinda, Iptu Muh Rizal.

Kemudian, selanjutnya tersangka bersama barang bukti diamankan dan dibawa Polsek Palaran untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Tindak pidana penyalahgunaan narkotika sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," imbuhnya.

Baca juga: Tim Elang Polsek Samarinda Kota Amankan 2 Pria yang Simpan Sabu 0,42 Gram

Adapun barang bukti yang diamankan -satu poket Narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,65 (nol koma enam lima) Gram Brutto; satu lembar tissue warna putih, satu unit Handphone merk Vivo satu unit kendaraan R2 merk Yamaha Mio GT. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved