Horizzon
Sekuel Golf Car Rp271 T
Mereka yang waras tentu memelihara sikap kritis terhadap penanganan kasus yang tampak sekali dioptimasi dengan angka Rp271 triliun ini.
Penulis: Ibnu Taufik Jr | Editor: Syaiful Syafar
Oleh: Ibnu Taufik Juwariyanto, Pemimpin Redaksi Tribun Kaltim
BANYAK yang masih berpikiran waras sekaligus memelihara kewarasan terkait dengan angka Rp271 triliun yang selalu menempel di kasus korupsi tata kelola timah di Bangka Belitung yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Dari kewarasan itulah maka muncul sejumlah pertanyaan besar tentang misi di balik pengungkapan kasus yang bukan bermula dari hasil tangkap tangan, melainkan dari upaya penyelidikan ini.
Pertanyaan itu di antaranya adalah, jika kasus ini merupakan hasil penyelidikan, lalu kenapa waktunya tidak sejak dulu, di mana praktik kongkalikong yang melibatkan PT Timah dan perusahaan swasta ini sudah berlangsung lama sekaligus terang-terangan.
Pertanyaan lain yang sudah terjawab adalah apakah para tersangka yang terjerat kasus ini akan dikenai UU TPPU, dan betul beberapa di antara mereka tampaknya memang akan 'dimiskinkan' lantaran penyidik kejaksaan menerapkan UU Tindak Pidana Pencucian Uang.
Pertanyaan yang juga tengah mencari jawaban adalah, kapan circle tersangka dari pemerintah daerah atau mungkin kepala daerah dan aparat keamanan akan menjadi daftar tersangka dalam kasus ini.
Sebab, orang Bangka paham betul bahwa praktik penyelewengan tata kelola timah ini patut diduga melibatkan sekaligus ikut dinikmati circle tersebut.
Baca juga: Sirene Densus 88 di Depan Kejaksaan Agung
Dari serentetan pertanyaan ini kemudian memunculkan pertanyaan 'mahkota' dari sebuah kecurigaan bahwa di balik kasus yang dilabeli dengan angka fantastis senilai Rp271 triliun ini tak lebih dari 'kekuatan' lain yang ini mengganti pemain atau pemeran utama dalam tata kelola timah di Bangka Belitung.
Mereka yang waras tentu memelihara sikap kritis terhadap penanganan kasus yang tampak sekali dioptimasi dengan angka Rp271 triliun ini.
Apalagi hampir setiap hari angka 271 ini selalu muncul di publik dan bahkan di pencarian Google volume search-nya mengalahkan angka 212 yang identik dengan Wiro Sableng yang gendeng.
Layaknya sebuah sinetron, sandiwara tentang kasus korupsi timah ini tiba-tiba memunculkan sub episode baru berjudul Densus 88 tertangkap basah melakukan penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) yang memang tengah menangangi kasus ini.
Konon penguntitan ini disebut lantaran Jampidsus tengah menjawab salah satu pertanyaan besar, yaitu mengungkap keterlibatan purnawairawan jenderal yang ada di kasus tata kelola niaga timah ini.
Baca juga: Ketika Batu Bara Dengar Cerita tentang Derita Timah
Publik bahkan sudah diberitahu tentang inisial B dari pensiunan jenderal bintang empat di dalam kasus ini.
Lebih lengkap, kita semua juga dipertontonkan dengan psywar patroli yang dilakukan oleh belasan kendaraan roda dua dan rantis milik Brimob di sekitar gedung Kejaksaan Agung.
Semua akhirnya sudah dijawab bahwa itu bukan teror, melainkan patroli biasa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ibnu-taufik-juwariyanto-pemimpin-redaksi-tribun-kaltim.jpg)