Horizzon
Sirene Densus 88 di Depan Kejaksaan Agung
Tak bisa dihindari spekulasi yang menyebut bahwa aksi konvoi ini sebagai bentuk preasure dari Densus 88 setelah Kejaksaan Agung mulai membidik...
Penulis: Ibnu Taufik Jr | Editor: Syaiful Syafar
Oleh: Ibnu Taufik Juwariyanto, Pemimpin Redaksi Tribun Kaltim
TIBA-tiba ingatan saya teringat pada peristiwa yang terjadi di Lapas Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta, 23 Maret 2013.
Sekira pukul 01.30 pagi, belasan orang terlatih memaksa masuk ke Lapas Cebongan.
Yang mereka tuju saat itu adalah sel 5A tempat ditahannya 4 orang pelaku penganiayaan dan pembunuhan di Hugo’s Cafe yang baru dipindahkan ke Lapas tersebut siang sebelumnya.
Dalam kurun waktu hanya sekira 15 menit, orang-orang terlatih ini kemudian menghabisi keempat orang tersebut dengan cara ditembak di depan sejumlah tahanan lain di Lapas Cebongan.
Kasus penembakan di Lapas Cebongan ini pun berakhir di Mahkamah Militer II-11 Yogyakarta. Ada 12 orang diadili lantaran tindakan tersebut.
Baca juga: Benarkah Kaltim jadi Tuan Rumah IKN?
Saya juga ingat betul bagaimana saat itu kasus ini menyita perhatian publik.
Mereka yang melihat bahwa kasus Cebongan adalah langkah tegas memberantas premanisme dan jiwa korsa memberikan dukungan terhadap kasus ini.
Mereka yang mendukung tindakan ini ditunjukkan dengan hadir di setiap persidangan yang digelar di Mahmil II-11 Yogyakarta.
Tak hanya itu, spanduk-spanduk dukungan terhadap aksi korsa ini juga bertebaran di Yogyakarta kala itu.
Namun demikian tak sedikit orang yang berpendapat sebaliknya.
Baca juga: Ketika Batu Bara Dengar Cerita tentang Derita Timah
Apa yang terjadi di Lapas Cebongan dianggap sebagai tindakan pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh aparat negara.
Meski tak tampak dominan, banyak yang mengutuk aksi kekerasan di Cebongan dan menganggap kasus Cebongan sebagai tanda matinya supremasi sipil dan terkoyaknya hukum di Indonesia.
Secara hukum, kasus Cebongan ini sudah tuntas. Namun secara naratif, apa yang terjadi dalam kasus ini sebenarnya tidak tuntas.
Kita gagal mengambil satu kesimpulan yang bisa menjadi pelajaran bagi berjalannya demokrasi di negeri ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ibnu-taufik-juwariyanto-pemimpin-redaksi-tribun-kaltim.jpg)